Integrasi Data Covid-19

Jika menyimak data internasional, penyebaran wabah Covid-19 memang makin meluas, baik secara global maupun nasional, bahkan menjadi bencana internasional yang memerlukan penanganan serius dan terpadu. Hingga saat ini terdapat 218.544 kasus dengan jumlah meninggal 8.939 orang di lebih dari 152 negara. Secara prosentase, jumlah yang meninggal relatif kecil kurang dari 5% dari jumlah terpapar, dan jumlah yang sembuh juga relatif tinggi.

Seperti diketahui China, sebagai negara yang pertama terdampak Covid-19, menggunakan berbagai sumber dan jenis data sebagai basis kebijakannya dan menerapkan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk penanganan serta mencegah penyebaran virus yang lebih meluas. Begitu pula pemanfaatan data kependudukan terkini, sebagai kunci awal untuk melihat daerah rawan penyebaran dan juga untuk memastikan kebutuhan pokok serta pangan tersedia di wilayah tersebut.

Basis data kesehatan yang terpadu menjadi salah satu kunci sukses Tiongkok untuk memonitor kesehatan setiap individu. Setiap orang wajib memonitor dan mencatat suhunya setiap hari dalam masa lockdown di kota Wuhan. Data wajah dan video pergerakan orang juga dipantau untuk melihat mobilitas warga dan potensi penyebaran virus korona.

Tidak hanya itu. Korea Selatan juga termasuk negara yang sukses dalam menanggulangi Covid-19 tanpa melakukan lockdown. Tingkat kematian karena Covid-19 sangat kecil, sekitar 1% (91 dari 8.565, data pada 19 Maret 2020). Hal ini disebabkan Korea Selatan melakukan massive testing yang mana per 8 Maret 2020 telah dilakukan 189.236 tes atau sekitar 3.692 tes per 1 juta orang.

Korea Selatan juga memiliki data canggih yang terintegrasi antara institusi pemerintah, rumah sakit, operator seluler, jasa keuangan, dan lainnya. Pemerintah Korsel menggunakan data tersebut secara real time dan memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat. Jika ada orang yang dinyatakan positif, orang-orang di sekitar suspect tersebut akan diberikan informasi mengenai detail riwayat perjalanannya seperti aktitivitas kegiatan serta peta komuter orang tersebut selama dua minggu terakhir, sehingga masyarakat dapat melakukan isolasi mandiri.

Sama halnya dengan Singapura, saat jumlah suspect masih sedikit, dilakukan tracking terhadap kegiatan suspect tersebut dengan menggunakan berbagai data base yang ada. Rapid testing juga dilakukan dengan masif.

Kita melihat semua langkah tindangan cepat dan akurat pada dasarnya dapat dilakukan karena pemerintah Singapura, China dan Korea Selatan memiliki data digital yang terintegrasi antarinstitusi pemerintah dan pihak pelaku usaha dan bisnis. Selain itu, mereka juga melibatkan peran aktif akademisi dan masyarakat.

Nah, di dalam negeri, data dasar dan data sektoral yang menjadi dasar kebijakan saat ini tersebar di berbagai institusi pemerintahan. Saat ini telah berusaha disatukan ke sebuah sistem tata kelola data pemerintah melalui Perpres No 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kebijakan SDI ini bertujuan menghasilkan data yang akurat, terkini, serta terpadu dan bersinergi dalam hal penggunaan data antara instansi pusat, daerah, dan lintas kementerian-lembaga. Satu data Indonesia memiliki empat prinsip utama, yakni satu standar data, satu metadata baku, interoperabilitas data, kode referensi, dan data induk. SDI juga menjamin kerahasiaan data pribadi dan melakukan sertifikasi sistem elektronik sebagai upaya pencegahan terhadap kegagalan perlindungan data pribadi yang dikelola.

Selain data dari pemerintah, juga memerlukan data dari dunia usaha, terutama para operator seluler dan berbagai perusahaan yang bergerak di bidang ekonomi digital. Kontribusi sumber data dari berbagai sumber sektor digital saat ini sangat berguna untuk percepatan penanggulangan wabah Covid-19. Data pergerakan masyarakat sebenarnya dapat dipantau melalui data dari operator seluler, sehingga dapat terlihat lokasi dimana masyarakat berkumpul dan bergerak untuk melihat risiko, baik individu maupun daerah akan terpapar virus. Dengan demikian, untuk pencegahannya, pemerintah dapat melakukan tindakan preventif yang lebih cepat dan terukur.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…