Proses Perizinan Lingkungan Titik Rawan Tipikor

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan proses perizinan menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang berujung pada kerusakan lingkungan.

"Dalam kajian KPK terkait pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam), proses perizinan menjadi titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang berujung pada kerusakan lingkungan," ucap Alex melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip Antara, kemarin (27/2).

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan dalam diskusi kelompok terarah (focus group discussion) bertema "Menjerakan Pelaku Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup (LH) melalui Pendekatan Pemulihan Kerugian Negara serta Pemulihan Kerusakan Lingkungan" yang diselenggarakan KPK di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pekan ini. 

Alex menjelaskan meski sudah 74 tahun Indonesia merdeka namun angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi. Ironisnya, banyak penduduk miskin yang berada di lokasi melimpahnya SDA seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua. "Dengan mudah kita bisa melihat kemiskinan ada di sana, di sekitar lokasi tambang atau hutan yang seharusnya bisa menjadi sumber untuk menyejahterakan mereka," ucap Alex.

Jika dicermati, kata dia, tata ruang yang tidak jelas justru menjadi celah korupsi bagi kepala daerah untuk memperjualbelikan izin."Tata ruang akhirnya menjadi 'tata uang'. Uang untuk mendapatkan izin," ujar dia.

Berdasarkan hal itu, KPK mengajak berbagai pihak seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta masyarakat sipil bersinergi memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerusakan lingkungan. 

"Kalau kami bisa menindak korupsinya, hadirin sekalian bisa menindak perilaku perusakan lingkungannya, itu akan menjadi sangat efektif. Bisa membuat mereka jera," kata Alex.

Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK Jasmin Ragil Utomo mengatakan masih ada kendala dalam gugatan perdata SDA dan lingkungan hidup.

Di antaranya, kata dia, masih relatif sulitnya memperoleh data aset calon tergugat atau termohon eksekusi untuk keperluan sita jaminan/sita eksekusi, pemulihan fungsi lingkungan hidup memakan waktu lama sementara pelaksanaan eksekusi harus tuntas.

Kemudian, belum adanya ketentuan mengenai selisih antara dana yang digunakan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup dengan nilai putusan jika kurang atau lebih.

"Intinya, meski nilai kerugian lingkungan telah diputuskan hakim, eksekusi pemulihan dan penggantian kerugian tidak mudah dilaksanakan," kata Jasmin.

Sedangkan peneliti dari Auriga, Grahat Nagara menyarankan beberapa hal dalam menghadapi munculnya tantangan upaya hukum untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup. Menurut dia, perlu dilakukan penyitaan aset untuk memaksa pelaksanaan eksekusi.

"Selain itu, perlu mendefinisikan ulang kerusakan lingkungan sebagai bagian kerugian negara serta penjeraan lebih lanjut kepada pelaku dengan pencabutan izin, baik itu izin lingkungan maupun izin usaha," ujar Grahat.

Adapun diskusi tersebut bertujuan mendalami model dan strategi yang tepat untuk menjerakan pelaku korupsi di sektor SDA dan lingkungan hidup. Model dan strategi itu nantinya diharapkan dapat digunakan oleh aparat penegak hukum dan pengambil kebijakan.

Sebelumnya diwartakan, Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan sektor SDA merupakan salah satu sektor prioritas pemberantasan korupsi. Berbagai upaya pemberantasan korupsi baik melalui upaya penindakan maupun pencegahan telah dilakukan KPK.

"Salah satu pertimbangannya adalah bahwa permasalahan korupsi di sektor SDA tidak hanya berdampak pada keuangan negara tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat," ujar Ipi. mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…