Perbatasan Kuat, Illegal Fishing Berkurang

NERACA

Batam - Komisi IV DPR RI mendukung penguatan Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan dalam pemberantasan illegal fishing di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, saat meninjau kapal ikan asing hasil tangkapan dan Kapal Pengawas Perikanan di dermaga Pangkalan PSDKP Batam. Peninjauan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR-RI di Kota Batam.

“Peran PSDKP ini penting sekali dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Negara Republik Indonesia, jadi harus didukung baik dari sisi penganggaran maupun pemenuhan sarana pendukung pengawasan," ungkap Sudin.

Sudin menyampaikan pentingnya penguatan kemampuan Kapal Pengawas Perikanan agar maksimal dalam memberantas kapal asing ilegal di laut.

“Kapal Pengawas Perikanan harus dalam kondisi prima dan berukuran lebih besar, karena kapal ilegal yang dihadapi juga punya kemampuan yang tinggi," sambung Sudin.

Setelah berdialog dengan Awak Kapal Pengawas Perikanan, dia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan. Hal ini penting sebagai upaya meningkatkan kinerja dalam pemberantasan illegal fishing.

“Bukan hanya armada Kapal Pengawas Perikanan-nya saja yang harus dibenahi," kata Sudin.

Pada kesempatan yang sama Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo menjeaskan bahwa Ditjen PSDKP siap untuk menindaklanjuti dukungan dari DPR-RI dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan usulnya penambahan armada Kapal Pengawas Perikanan lima tahun ke depan dan skema peningkatan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas Perikanan," ujar Nilanto.

Nilanto mengatakan, Pangkalan PSDKP Batam merupakan salah satu unit pengawasan yang berhadapan langsung dengan kapal-kapal asing di wilayah perairan di Laut Natuna Utara.

“Pangkalan PSDKP Batam ini menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis terdekat untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara. Pengawasan di Laut Natuna Utara sangat krusial, oleh karena itu, Kami bersyukur dan sangat gembira dengan perhatian dan dukungan dari Komisi IV yang tadi telah disampaikan langsung oleh Ketua," tutup Nilanto.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 49 kapal asing ilegal hasil tangkapan yang berada di Pangkalan PSDKP Batam. Dari jumlah kapal tersebut 38 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Malaysia, 1 kapal berbendera Panama dan 3 kapal berbendera Indonesia.

Bahkan, menurut Nilanto, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571-Selat Malaka pada hari Sabtu (22/02). Penangkapan kapal ilegal dengan nama KM. PKFB 1870 tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 yang dinakhodai oleh Pahottua Hutauruk demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo dalam keterangan tertulisnya.

“Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil menangkap kapal ikan asing ilegal pada tanggal 22 Feruari 2020 Pukul 02.40 WIB di WPP-NRI 571 Selat Malaka,” ucap Nilanto.

Lebih lanjut Nilanto menceritakan bahwa KM. PKFB 1870 pertama kali terdeteksi melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI pada koordinat 04º13,610’ Lintang Utara dan 99º28,062’ Bujur Timur. Sempat terjadi aksi pengejaran seketika (hot pursuit) dalam proses pelumpuhan kapal perikanan tersebut.

“Aparat kami melakukan pengejaran dalam proses penangkapan KM. PKFB 1870 tersebut, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut secara meyakinkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009,” jelas Nilanto.

Lebih lanjut, Nilanto mengungkapkan, meskipun merupakan kapal berbendera Malaysia, KM. PKFB 1870 ternyata diawaki oleh lima orang awak kapal yang seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia. Saat ini kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan memang sedang meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia termasuk salah satunya Selat Malaka.

“Hal ini sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, kami meningkatkan pengawasan untuk memberantas kapal asing pencuri ikan agar nelayan Indonesia lebih nyaman dan aman untuk melaut”, tegas Nilanto.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…