Januari 2020, Daya Beli Petani Meningkat

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada awal tahun 2020 meningkat. Tercatat Januari 2020, NTP sebesar 104,27, meningkat 0,84 poin (0,81 persen) dibanding Desember 2019 (103,43).  Demikian juga, NTUP meningkat 1,17 poin (1,13 persen) dari 103,65 pada Desember 2019 menjadi 104,82 pada Januari 2020.

NERACA

Peningkatan indek harga yang diterima petani lebih tinggi dari indek harga yang dibayar petani, yaitu 1,57 persen berbanding 0,75 persen. Daya beli petani pada semua subsektor juga meningkat, kecuali pada subsektor peternakan. 

Pada subsektor tanaman pangan, NTP dan NTUP pada Januari 2020 meningkat masing-masing 0,13 persen dan 0,45 persen. Pada subsektor hortikultura, NTP dan NTUP meningkat masing-masing 2,05 persen dan 2,15 persen. Demikian juga pada subsektor perkebunan, NTP dan NTUP meningkat masing-masing 2,45 persen dan 2,88 persen.

Merujuk data ini, pemerintah berkomitmen  memastikan pembangunan pertanian tidak berhenti pada peningkatan produksi saja, tapi harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.  Untuk itu, SYL berkomitmen untuk menjaga agar harga produk pertanian yang diterima petani tetap menarik, sekalipun pada saat panen raya. 

“Hal ini dilakukan agar petani terus tertarik untuk meningkatkan produksinya melalui penerapan inovasi teknologi terkini,” terang Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin), I Ketut Kariyasa mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Ketut, keberhasilan pemerintah dalam menjaga agar harga di tingkat petani tetap menarik terlihat dari membaiknya daya beli petani. Oleh karena itu, ke depan Kementan terus berupaya untuk menjaga daya beli petani semakin membaik. 

Terobosan membangun Agriculture War Room (AWR) akan memudahkan untuk memantau perkembangan harga produk pertanian di tingkat petani, khususnya pada saat panen raya yang sering tidak berpihak pada petani. Masalah lonjakan harga dan isu kelangkaan pupuk dan input produksi lainnya bisa terpantau, sehingga petani bisa menggunakan input produksi tepat waktu dengan jenis dan jumlah sesuai kebutuhan tanaman, serta pada tingkat harga yang terjangkau (Harga Eceran Tertinggi).

“Dengan demikian, diharapkan indek harga yang diterima petani akan semakin menarik, dan disisi lain indek harga yang dibayarkan petani relatif tetap dan bahkan cenderung menurun,” Ketut.

Menurut Ketut hal ini dilakukan agar petani terus tertarik untuk meningkatkan produksinya melalui penerapan inovasi teknologi terkini.

Artinya, keberhasilan pemerintah dalam menjaga agar harga di tingkat petani tetap menarik terlihat dari membaiknya daya beli petani. Oleh karena itu, ke depan Kementan terus berupaya untuk menjaga daya beli petani semakin membaik. 

“Dengan demikian, diharapkan indek harga yang diterima petani akan semakin menarik, dan disisi lain indek harga yang dibayarkan petani relatif tetap dan bahkan cenderung menurun,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kendala sektor pertanian antara lain lemahnya sumber daya manusia, kelembagaan petani, terbatasnya modal, kurangnya pendampingan dan inovasi teknologi, serta terbatasnya akses pasar.

Melihat hal tersebut maka diperlukan kerjasama antara pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) hingga peran swasta. Jika ketiga lini bisa bekerjasama bukan tidak mungkin akan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga eskpor.

“Ini penting agar petani kita menjadi lebih mandiri, tangguh dan mampu bersaing di pasar global,” saran Susiwijono. 

Sebab, menurut Susiwijono, pemerintah pun telah menyiapkan strategi untuk menjawab tantangan tersebut melalui integrasi sejumlah kebijakan, yang terdiri dari penyediaan lahan melalui optimalisasi kebijakan pemanfaatan lahan perhutanan Sosial, peningkatan produksi, mutu dan daya saing produk serta peningkatan akses pembiayaan petani melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Tidak hanya itu, upaya lain yang telah disiapkan pemerintah adalah peningkatan akses pasar melalui e-commerce, dukungan logistik, pembangunan sarana prasarana atau infrastruktur transportasi dan dukungan dari sisi kebijakan tarif dan perdagangan internasional. Atas dasar itulah juga diperlukan komitmen dan dukungan Pemda.

“Dukungan Pemda berupa berupa penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, penguatan kelembagaan petani, akses pembiayaan, dan pendampingan kepada petani akan menjadi kunci keberhasilan program ini,” himbau Susiwijono.

Meski begitu, Susiwijono mengatakan bahwa dukungan Pemda juga harus harus didukung oleh Kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Tujuannya tidak lain untuk mempercepat program peningkatan ekspor produk pertanian, pemerintah mendorong pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor sebagai program prioritas yang masuk ke dalam kebijakan quick wins Kemenko Perekonomian.

“Sebab, harus diakui peran sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi nasional semakin penting dan strategis. Kontribusi sektor ini dalam produk domestik bruto (PDB) nasional menempati posisi ketiga setelah sektor industri dan perdagangan,” tutur Susiwijono.

Alhasil, Susiwijono mengakui sektor pertanian merupakan sektor yang mengalami surplus di saat sektor lain mengalami defisit neraca perdagangan. Sepanjang Januari-Agustus 2019, sektor pertanian tercatat mengalami surplus sebesar US$ 0,34 miliar atau tumbuh sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya.

 

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…