Kepala BPKP Kunjungi KPK Tingkatkan Kerja Sama

Kepala BPKP Kunjungi KPK Tingkatkan Kerja Sama  

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang baru dilantik mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meningkatkan kerja sama.

"Ini Kepala BPKP yang baru dilantik 5 Februari kemarin. Ini sebagai kunjungan balasan sebelumnya ketika kami selesai dilantik kami sudah berkunjung ke BPKP dan yang bersangkutan ini datang ke KPK tujuannya untuk mempererat kerja sama ke depan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai pertemuan dengan Yusuf di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2). 

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa peningkatan kerja sama dengan BPKP ini bisa dimanfaatkan KPK untuk tugas pencegahan maupun penindakan di daerah, misalnya terkait dengan audit investigasi.

"Apalagi Undang-Undang KPK yang baru tidak dimungkinkan membuka kantor perwakilan kita di daerah, BPKP ini punya perwakilan di 34 provinsi. Ini akan kami kerja sama, kami manfaatkan sebagai tugas-tugas pencegahan maupun penindakan. Nanti di daerah-daerah mungkin kami akan melakukan audit investigasi kami akan serahkan ke BPKP," kata Alex.

Sementara itu, Yusuf Ateh menyatakan bahwa kerja sama BPKP dengan KPK telah berlangsung lama dan kedatangannya hari ini untuk melanjutkan dan memperkuat hal-hal baru."Sebenarnya, kerja sama ini sudah terjalin lama sejak KPK berdiri dan ini kami hanya ingin melanjutkan dan memperkuat dengan beberapa hal baru yang memang sesuai dengan keadaan sekarang," ujar dia.

Dalam kesempatan sama, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan meminta Kepala BPKP tetap berkomitmen terkait dengan pelatihan untuk penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang sudah berjalan selama 2 tahun di daerah.

"Jadi, kami sudah latih 542 (pemda), jadi dua kali setahun dua orang dari setiap pemda. Itu di kantor BKPK perwakilan di semua 34 provinsi, jadi 2.500 orang setahun kami latih dan kami minta komitemen Kepala BPKP yang baru untuk meneruskan ini. Jadi, narasumbernya dari BPKP dari kejati, dari polda, dari LKPP. Selama 2 tahun ini temanya pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Selain itu, Pahala juga menyatakan bahwa KPK pada tahun ini juga akan mengadakan penguatan pengadilan di 34 provinsi."Jadi, di tiap provinisi akan diambil semua jenis pengadilan untuk bersama-sama dengan Bawas (Badan Pengawas) MA bukan audit tetapi masuk ke pengadilan, BPKP perwakilan masuk dengan KPK dan Bawas memastikan semua prosedur penanganan perkara berjalan dengan benar. Itu pencegahan korupsi di tingkat pengadilan," ujar Pahala.

Terakhir, KPK juga meminta kepada BPKP mengusulkan kepada kementerian/lembaga atau pemda yang maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sangat istimewa akan dipamerkan pada acara pencanangan pencegahan korupsi.

"Kami juga meminta BPKP mengususlkan kementerian/lembaga atau pemda yang maturitas SPIP-nya sangat istimewa. Kami mau pamerkan nanti 31 Maret dan 1 April 2020 pada pencanangan pencegahan korupsi di (hotel) Bidakara itu internasional, salah satunya penguatan APIP dari BKPK," kata Pahala. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…