Menkop Bakal Bangun Konglomerasi Koperasi Pondok Pesantren

Menkop Bakal Bangun Konglomerasi Koperasi Pondok Pesantren

NERACA

Pasuruan - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT UGT (Usaha Gabungan Terpadu) Sidogiri bisa menjadi holding usaha bagi koperasi pondok pesantren (Koppontren) lainnya, agar bisa berkembang lebih cepat lagi."Harus ada dan terbentuk konglomerasi Koppontren di Indonesia", tegas Menkop pada acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019 KSPPS BMT UGT Sidogiri, di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (23/2).

Pasalnya, lanjut Teten, peta persaingan di luar, khususnya dengan usaha besar, sudah sangat ketat."Saya rasa, BMT Sidogiri sudah siap dari sisi pengalaman, kemampuan manajerial, hingga modernisasi untuk naik kelas menjadi sebuah holding usaha bagi Koppotren lainnya", ucap Teten.

Tercatat, per Depsember 2019, BMT Sidogiri mampu membukukan aset sebesar Rp2,2 triliun dengan jumlah anggota lebih dari 800 ribu orang, tersebar di 10 provinsi dengan 221 cabang pembantu. Bahkan, BMT Sidogiri sudah menggunakan teknologi dalam melayani seluruh anggota.

Dengan menjadi holding usaha, BMT Sidogiri diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan koperasi menjadi satu kekuatan ekonomi yang besar."Itu harus segera dilakukan. Kalau tidak, koperasi sebagai satu kekuatan ekonomi rakyat tidak akan pernah menjadi besar", kata Menkop.

Menurut Teten, selama ini ada potensi kekuatan ekonomi rakyat besar, tapi tidak ada kemampuan engineering mengeskalasi diri."Hal seperti ini perlu kita desain secara matang. Kita akan diskusikan lagi lebih dalam dengan kalangan Koppontren di seluruh Indonesia", tandas Menkop.

Untuk mewujudkan itu, Teten meminta ada keinginan bersama dari kalangan Koppontren, kemudian memperkuat kelembagaannya."Kelembagaannya harus kita perkuat untuk mengurus ekonomi umat, agar tidak jatuh lagi ke tangan rentenir", kata Teten.

Bagi Teten, potensi umat itu sangat besar. Namun, belum semua kelembagaan koperasi mampu menjangkau itu secara menyeluruh. Padahal, yang dibutuhkan umat itu hanyalah pembiayaan yang mudah dan murah.

Sinergi Usaha

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Kopsyah BMT UGT Sidogiri Abdul Majid menegaskan bahwa program pengembangan ke depan adalah meningkatkan pelayanan kepada anggota."Dalam arti, para anggota BMT UGT Sidogiri tidak hanya berharap SHU saja, melainkan juga usahanya bisa berkembang dan maju bersama koperasi", kata Majid.

Untuk itu, lanjut Majid, pihaknya akan meningkatkan layanan digitalisasi dan meningkatkan kelompok-kelompok usaha anggota dan kerjasama usaha antar anggota di seluruh Indonesia."Kami memiliki 10 cabang di 10 provinsi. Maka, silaturahmi antar cabang menggunakan digitalisasi. Ini sebagai bukti bahwa koperasi tidak ketinggalan zaman", tandas Majid.

Selain itu, Majid akan meningkatkan kolaborasi usaha antar sesama anggota di seluruh Indonesia. Misalnya, petani di Lumajang bisa menjual produknya ke Jakarta, Surabaya, dan lainnya."Langkah ini dipastikan akan memangkas mata rantai tengkulak. Sehingga, mereka bisa meraih keuntungan lebih bagus lagi", ujar Majid. 

BMT UGT Sidogiri yang baru saja mendapat perkuatan permodalan sebesar Rp50 miliar dari LPDB KUMKM akan terus meningkatkan pemberdayaan usaha mikro dan kecil agar lebih kuat lagi."Usaha mikro dan kecil akan dirancang bisnisnya agar tidak saling menghantam satu sama lain. Kita akan lebih mengarahkan kepada sinergi usaha antar sesama anggota BMT UGT Sidogiri", pungkas Majid. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…