Raperda Protokoler DPRD Kota Sukabumi, Akan Menjadi Pertama di Jabar

Raperda Protokoler DPRD Kota Sukabumi, Akan Menjadi Pertama di Jabar  

NERACA

Sukabumi - Dari tiga Rancangan Peraturan Daerah (raperda) inisiatif DPRD Kota Sukabumi yang harus tuntas tahun ini. Satu raperda yang akan menjadi sejarah di Jawa Barat (Jabar). Yakni, raperda tentang protokoler. Pasalnya, raperda tersebut baru Kota Sukabumi saja yang akan memiliki tentang protokoler. 

"Sepengetahuan saya, belum ada DPRD di kota dan kabupaten di Jawa Barat yang memiliki Raperda Protokoler. Jika ini terwujud, maka kemungkinan Kota Sukabumi yang pertama memiliki perda Protokoler," terang Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana kepada Neraca, usai menghadiri rapat di salah satu hotel di Kota Sukabumi, kemarin.

Asep mengungkapkan, secara umum aturannya sudah ada, namun dalam raperda ini akan lebih spesifik sesuai dengan kondisi Kota Sukabumi. Menurut Asep, raperda Protokoler sangat diperlukan. Isinya terkait harkat martabat dewan seperti pakaian, tata upacara, acara seremonial.“Nanti dewan akan lebih mengetahui posisi duduk harus dimana kalau ada acara resmi, pakaiannya seperti apa, juga dalam iring-iringan kendaraan,” jelasnya.

Saat ini lanjut Asep, raperda protokoler sudah masuk tahap pengumpulan materi oleh komisi 1 selaku pengusul raperda tersebut. Bahannya dari berbagai daerah termasuk persiapan naskah akademik (NA) dari perguruan tinggi. Terlebih, dengan banyaknya raperda prakarsa, komisi 1 terus mengumpulkan bahan yang terkait dengan materi pembahasan raperda prakarsa.

“Jadi kabupaten dan kota mana yang lebih bagus akan dicontoh. Juga kerjasama dengan pergguruan tinggi untuk NA. Sedang didiskusikan mana yang terbaik untuk naskah akademik. Nanti, setelah ada naskah akademik baru dibentuk pansus yang anggotanya dari komisi 1. Yang pasti, NA sebagai dasar untuk menyukseskan raperda itu,” terang Asep.

Ditahun ini tambah Asep, keseluruhan raperda yang harus dibahas oleh anggota dewan berjumlah 14, dari jumlah itu 11 dari Pemkot Sukabumi, dan sisanya dari inisiatif Dewan. Untuk triwulan pertama, rencananya ada tiga raperda yang harus selesai, dua dari pemkot dan satu lagi dari dewan yaitu raperda protokoler."Jadi setiap triwulan ada satu raperda dari dewan yang masuk," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…