Menkop Bertekad Mengurangi Dominasi Susu Impor

Menkop Bertekad Mengurangi Dominasi Susu Impor

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, pihaknya akan mematahkan dominasi produk impor susu dalam memenuhi kebutuhan susu nasional. Fakta saat ini, produksi susu dari sapi perah lokal hanya mampu memenuhi kebutuhan susu nasional sebesar 20%.

"Namun, saya akui, masih ada masalah yang menghambat produksi susu sapi Indonesia, sehingga kebutuhan susu masih didominasi produk impor", tandas Teten usai menerima CEO PT Global Dairi Alami (PT GDA) Ihsan Mulia Putri, di Jakarta, Rabu (19/2).

Masalah tersebut adalah bibit sapi yang tidak produktif, minimnya ketersediaan lahan untuk pakan, serta permodalan."Hal ini yang membuat selisih antara konsumsi dan produksi susu masih tak seimbang", ucap Teten.

Solusinya, lanjut Teten, guna meningkatkan produktivitas, perlu peremajaan bibit agar menghasilkan sapi yang produktif."Selain bibit, pemerintah juga membuka kans impor sperma sapi untuk mendapatkan jenis yang bagus", ujar Menkop.

Teten optimis langkah strategis tersebut bakal membuahkan hasil. Pasalnya, saat ini, mayoritas peternak kecil telah memiliki koperasi. Sehingga, semakin memudahkan untuk mendapatkan bantuan modal.“Kelembagaannya sudah bagus, tinggal bagaimana genjot produksi,” tegas Teten.

Dalam hitungan Teten, masih ada ruang besar bagi peternak untuk memacu produksi lantaran konsumsi masyarakat terus bertambah. Pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Pertanian untuk terus mencari cara menambah pasokan komoditas pangan.“Kalau permintaannya masih tinggi, industri susu akan tumbuh 15% setahun,” ulas Teten.

Oleh karena itu, Teten menyambut baik upaya PT GDA berkontribusi dalam mengurangi impor susu sapi. PT GDA merupakan anak perusahaan dari Grup Djarum yang memiliki lahan seluas lebih kurang 50 hektar yang berlokasi di Kecamatan Dawuan Desa Kalijati, Subang.

Putri menyatakan siap mendukung upaya pemerintah melakukan substitusi impor susu sapi, dimana ditargetkan produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) bisa memenuhi 40% kebutuhan nasional.

Selain itu, PT GDA juga merupakan industri peternakan sapi terpadu yang dimana nantinya akan menghasilkan produk berupa susu segar (Fresh Milk) yang langsung diolah dan diproses dari 6.000 ekor sapi perah yang kemudian diolah dan diproses melalui pabrik pengolahan susu. Hasilnya, akan dikemas dalam kemasan sehingga langsung dapat didistribusikan ke konsumen.

Sapi holstein merupakan salah satu trah sapi perah yang  dikenal sebagai sapi yang terbanyak memproduksi susu."Kami ikut berkontribusi dengan mendatangkan sapi Holstein sebanyak 6.000 ekor dari Australia, yang akan diternakkan dengan standar internasional," ucap Putri.

Di samping itu, Putri juga mengatakan bahwa pihaknya dalam memasok bahan pakan khususnya jagung, dilakukan melalui kemitraan dengan para petani lokal dalam penyediaan pakan sapi. Dari kemitraan itu, diharapkan sapi yang dikelola petani bisa menghasilkan susu segar dalam jumlah banyak dan berkualitas tinggi.

"Kerjasama yang sudah terjalin ini selalu terus dibina, sehingga pada akhirnya bisa bersama-sama pemerintah meningkatkan produksi susu segar dalam negeri yang berkualitas tinggi," pungkas Putri. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…