Omnibus Law dan OSS Diharapkan Percepat Pembangunan Hunian

“Omnibus Law” dan “OSS” Diharapkan Percepat Pembangunan Hunian  

NERACA

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin harap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) dapat mempercepat program pembangunan hunian bagi masyarakat.

"Dengan (rancangan) undang-undang ini, diharapkan perizinan, termasuk di dalamnya izin membangun perumahan, dapat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah dan lebih mudah," kata Wapres Ma'ruf saat membuka Indonesia Properti Expo (IPEX) Tahun 2020 di Jakarta Convention Center Senayan, Sabtu (15/2).

Selain itu, Wapres juga berharap instansi-instansi pemerintah yang berwenang memberikan izin pengembangan properti dapat menerapkan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik. Hal itu bertujuan agar proses perizinan bagi pembangunan hunian tidak berbelit-belit dan menhindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum tertentu.

"Digitalisasi perizinan secara online tersebut secara bertahap akan diintegrasikan dalam sebuah sistem online single submission (OSS). Hal ini kami harapkan dapat meminimalkan potensi timbulnya pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi dalam perizinan," ucapnya menjelaskan. 

Wapres juga meminta para pengembang memerhatikan kondisi lingkungan hidup dalam membangun hunian, yakni dengan memperhatikan dampak pembangunan serta menyediakan sistem sanitasi dan air bersih, khususnya bagi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya minta kepada para pengembang perumahan, baik untuk MBR maupun non-MBR, harus memperhatikan ketersediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik dalam pembangunan rumah," ujarnya berharap.

Dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tidak lagi dikelola pemerintah daerah, melainkan langsung dikendalikan di pusat. Dokumen amdal nantinya akan dinilai oleh Komisi Penilai Amdal yang dibentuk oleh menteri, gubernur, bupati atau wali kota sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, Pemerintah menghapus beberapa ketentuan terkait pendirian bangunan gedung yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 

Pada kesempatan tersebut, Wapres berharap para pengembang properti turut memperhatikan aspek sosial dalam membangun hunian baru bagi masyarakat, dengan mengedepankan budaya kebersamaan untuk menghindari penyebaran paham-paham radikal.

"Konsep pengembangan perumahan milenial dengan mengedepankan budaya kebersamaan, saling mengawasi dan religiusitas perlu dipertahankan; sehingga potensi pengembangan paham-paham yang menyimpang, radikalisme, dapat dicegah untuk muncul," kata Wapres.

Wapres juga meminta para pengembang tidak hanya mengutamakan konsep modernitas dalam membangun hunian baru bagi para milenial, melainkan memperhatikan kondisi lingkungan dalam proses pembangunannya.

Selain memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal), Wapres meminta para pengembang juga menciptakan hunian dengan sanitasi dan air bersih, khususnya bagi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Saya minta kepada para pengembang perumahan, baik untuk MBR maupun non-MBR, harus memperhatikan ketersediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik dalam pembangunan rumah," ujarnya menegaskan.

Instalasi air bersih dan sanitasi itu, lanjut Wapres, turut mempengaruhi kualitas pertumbuhan balita dan anak-anak yang tinggal di perumahan tersebut; khususnya dalam upaya menurunkan angka kekerdilan pada anak atau stunting.

Dengan ambisi Pemerintah untuk menurunkan angka stunting nasional dari 27,67 persen di 2019 menjadi 14 persen di 2024, Wapres Ma'ruf berharap para pengembang dapat turut berpartisipasi dalam mewujudkan target tersebut.

"Ketersediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik berpengaruh pada risiko stunting yang harus kita tekan bersama angkanya untuk kebaikan generasi yang akan datang. Oleh karena itu, kita semua harus membantu termasuk juga program penyediaan rumah yang mengarah untuk memperkecil stunting," ujarnya. Mohar/Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…