Menkopolhukam - Indonesia Hadapi Gangguan Intoleransi

Mahfud MD

Menkopolhukam

Indonesia Hadapi Gangguan Intoleransi 

Depok, Jawa Barat - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan saat ini Indonesia dihadapkan dengan gangguan yang mengancam persatuan yakni intoleransi.

"Gangguan kita adalah kekurang bersatuan kita misalnya muncul gejala intoleransi, di mana orang yang berbeda itu dianggap musuh," ujar Mahfud di Depok, Jawa Barat, Senin (17/2). 

Dia menilai bahwa intoleransi sudah semakin nyata terlihat, ditinjau dari semakin banyak munculnya narasi-narasi pembicaraan terkait intoleransi mulai dari mengenai keyakinan hingga rumah ibadah.

"Ini sudah mulai muncul di dalam narasi-narasi pembicaraan tentang keyakinan, tentang pembinaan rumah ibadah dan sebagainya. Itu sudah mulai gangguan, itu sudah masuk gejala umum," ucap Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyinggung tentang beberapa gejala yang menyebabkan hancurnya sebuah negara. Pertama, timbulnya disorientasi dalam sebuah negara."Sebuah negara yang tidak adil dan tidak bersatu itu bisa disebut sebagai negara yang disorientasi, menyimpang dari orientasi yang seharusnya, dari tujuannya," ucap dia.

Mahfud tidak memberikan contoh terkait disorientasi tersebut. Namun, dia mengatakan apabila disorientasi itu tetap dibiarkan, maka akan timbul distrust atau ketidakpercayaan publik. 

Ketidakpercayaan itu, kata Mahfud, disebabkan tidak adanya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika hal itu dibiarkan maka akan memicu timbulnya disobedience atau pembangkangan.

"Maka akan terjadi pembangkangan, orang melawan. Kalau diperlakukan tidak adil orang melawan. Kalau diperlakukan tidak adil, mati atau melawan. Jadi masih ada kemungkinan begitu. Nah Kalau disobedience terus terjadi, dan dibiarkan terus maka akan terjadi disintegrasi," kata Mahfud.

Dia menyebut bahwa berdasarkan sejarah, gejala-gejala tersebut telah terbukti dapat meruntuhkan kerajaan-kerajaan besar yang pernah berkuasa di Nusantara. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…