BEI Beri Sanksi Suspensi 19 Emiten - Melalaikan Kewajiban Biaya Pencatatan Tahunan

NERACA

Jakarta – Musim laporan kinerja keuangan emiten menjadi momentum yang ditunggu para analis dan juga investor untuk memetakan investasi saham kedepannya dan termasuk meraup cuan dividen jika emiten yang dimaksud berhasil membukukan untung. Namun demikian, tidak semua emiten menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan bahkan masih ada yang melanggar dari batas yang ditentukan.

Selain itu, masih juga ada emiten yang belum membayar kewajiban biaya pencatatan saham tahunan. Teranyar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan (suspensi) enam saham dan memperpanjang masa suspensi 12 saham. Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin dijelaskan, emiten-emiten tersebut belum membayar biaya pencatatan saham tahunan yang wajib dibayar dimuka beserta denda keterlambatan. Padahal batas waktu pembayaran pokok dan denda biaya pencatatan tahunan jatuh pada 15 Februari 2020.

Adapun, enam saham yang terkena suspensi adalah PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA). Kemudian 12 perusahaan tercatat yang diperpanjang suspensinya adalah PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) dan PT Golden Plantation Tbk (GOLL). Lalu, PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX), PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), dan PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL).

Dari sejumlah saham tersebut, CKRA telah memenuhi kriteria penghapusan pencatatan. Sementara itu GOLL telah ditandai sebagai emiten yang berpotensi delisting pada 30 Januari 2021. GOLL belum menyampaikan laporan keuangan sejak periode tahunan 2018.  Selain dengan kriteria tersebut, BEI juga mengumumkan suspensi untuk saham PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) karena penurunan harga kumulatif yang signifikan. Kemudian PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) juga mendapatkan perpanjangan suspensi karena laporan keuangan tahun 2017 dan 2018 audited serta laporan keuangan 2019 review mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer).

Sebelumnya, BEI juga pada pekan pertama Februari 2019 melakukan suspensi 7 saham. Penyebabnya adalah kejatuhan harga saham dan molornya penerbitan laporan keuangan. Saham-saham tersebut adalah PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN), PT Nipress Tbk. (NIPS), PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA), PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) dan PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY). Kelimanya disuspensi sejak Senin (3/2). Sementara itu, dua nama terakhir adalah PT Ayana Land International Tbk. (NASA) yang disuspensi sejak Selasa (4/2) dan PT Meta Epsi Tbk. (MTPS) pada Rabu (5/2).

BEI mensuspensi GREN, NIPS dan CKRA akibat ketiga emiten itu belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2019. Selain itu, ketiga perseroan juga belum membayarkan denda sebesar Rp150 juta. Saham GREN telah digembok sejak Juni 2017, NIPS Juli 2019 dan CKRA Juni 2018.

Adapun saham ENVY, NASA dan MTPS digembok akibat penurunan harga yang signifikan dalam beberapa hari perdagangan. Selama tahun berjalan, saham ENVY sudah merosot sedalam 68,93%, saham NASA turun 72,55% dan MTPS koreksi 62,92%. Selain saham, BEI pun ikut membekukan perdagangan waran seri I MTPS. BEI menyebutkan pembekuan dalam rangka cooling down untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…