NERACA
Jakarta – Gagalnya pencatatan saham perdana PT Nara Hotel International Tbk lantaran adanya aduan investor terkait kejanggalan penjatahan saham perdana, menyedot perhatian PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang langsung melakukan penyelidikan bersama. Kini sepekan sudah, pihak BEI akan mengumumkan hasil penyelidikan yang terbaru.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan kepastian terkait status penundaan pencatatan saham perdana Nara Hotel bakal diputuskan dalam waktu dekat.” OJK dan Bursa secara intens telah melakukan joint audit untuk memastikan proses Penawaran Umum termasuk penyampaian Keterbukaan Informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Disampaikannya, BEI dan OJK telah melakukan pemeriksanaan secara mendalam terhadap Nara Hotel dan PT Magenta Kapital Sekuritas selaku penjamin efek emisi efek dan diharapkan hasil pemerikasaan dapat memberikan informasi yang komprehensif sehingga keputusan yang diambil adil dan obyektif. Namun sayangnya, Nyoman tidak menjawab pasti kapan keputusan terkait penundaan pencatatan saham perdana Nara Hotel akan diterbitkan.
Dia hanya menegaskan, keputusan bakal segera diambil dalam waktu dekat. Sebagaimana diketahui, polemik soal IPO Nara Hotel mencuat ketika para investor meminta otoritas menunda pencatatan saham perseroan. Penundaan itu diminta karena ada dugaan penipuan terhadap para investor. Namun, Direktur Utama Nara Hotel Internasional Adrianus Daniel Sulaiman mengatakan tata cara pemesanan pada surat penawaran umum pada 3--4 Februari 2020 sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku.
Pasalnya, setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya, serta mememuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi kelengkapan administrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan. Sementara Corporate Legal Director PT. Nara Hotel Internasional Tbk, Yudistira Putra Sakti menduga ada upaya untuk menguasai saham IPO NARA lalu gagal, sehingga menyerang balik dengan memunculkan isu negatif. Pasalnya, perseroan memilih untuk memberikan porsi pooling ke investor retail lantaran tak ingin harga saham dikontrol bandar.
Yudis menduga ada oknum mafia pasar modal yang punya pengaruh negatif dan merusak iklim investasi di pasar keuangan.”Praktik-praktik seperti itu sudah ketinggalan jaman, kita harus maju dan merubah mindset, pasar modal Indonesia adalah milik masyarakat, bukan segelintir pemodal raksasa yang dapat mengontrol emiten dan memanipulasi pasar", kata Yudis.
Harapan Yudis, masyarakat harus bisa menikmati hasil positif dari hasil investasi, agar iklim investasi di Indonesia tetap terjaga, senantiasa bertumbuh secara merata dan tidak dikuasai sekelompok orang saja."Kami berharap keadilan dan regulator dapat segera membasmi oknum mafia-mafia pasar modal. Mari kita percayakan pada Regulator yang berwenang menyelesaikan masalah ini." pungkas Yudis.
NERACA Jakarta – Di paruh pertama 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal lebih sedikit dibandingkan priode yang sama tahun…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun…
NERACA Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/7) sore ditutup melemah seiring pelaku pasar…
NERACA Jakarta – Di paruh pertama 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal lebih sedikit dibandingkan priode yang sama tahun…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun…
NERACA Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/7) sore ditutup melemah seiring pelaku pasar…