Kemendag Dorong Neraca Perdagangan Indonesia

NERACA

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan menggelar diseminasi hasil analisis perdagangan untuk mendorong neraca perdagangan Indonesia di auditorium Kemendag. Kegiatan tersebut bertema "Penguatan Daya Saing Ekspor dan Neraca Perdagangan Indonesia yang Berkelanjutan."

"Kegiatan diseminasi hasil analisis perdagangan ini sangat penting untuk memberikan perspektif kepada kita semua tentang peluang dan tantangan dalam meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia ke depan, khususnya dalam upaya meningkatkan daya saing ekspor dan menjaga neraca perdagangan yang berkelanjutan," ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan.

Kasan mengatakan, BPPP secara khusus mendiseminasikan 23 hasil analisis jangka pendek yang telah dilaksanakan pada 2019 lalu. Analisis ini merupakan hasil dari tiga pusat pengkajian di bawah BPPP, yaitu Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri, Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri dan Pusat Pengkajian Kerjasama Perdagangan Internasional.

Acara ini dihadiri sekitar 150 peserta dari kementerian dan lembaga terkait, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), asosiasi, pelaku usaha, dan media. Melengkapi diseminasi tersebut, hadir pula dua pembicara tamu yaitu Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal yang menjelaskan pandangan (outlook) ekonomi dan perdagangan tahun 2020; dan Wakil KADIN Indonesia Komite Tiongkok Haris Chandra yang memberikan gambaran dampak wabah virus Corona terhadap perdagangan Indonesia.

Acara diseminasi hasil analisis disampaikan dalam tiga sesi secara paralel yang dibagi dalam tiga subtema. Subtema pertama membahas 'Peningkatan Daya Saing Ekspor dan Pengendalian Impor'.

Pada sesi ini dibahas hasil kajian, yaitu analisis impor emas batangan Indonesia; usulan penurunan tarif bea masuk biji kakao; pemetaan produk potensial ekspor propinsi di Indonesia; pemetaan kontribusi ekspor nonmigas negara akreditasi; kebijakan pengenaan BMAD atas impor produk serat stapel poliester (polyester staple fiber/PSF) yang berasal dari India,Tiongkok, dan Taiwan; dan dampak perang dagang terhadap impor Indonesia.

Kedua, membahas subtema 'Perluasan Akses Pasar Ekspor'. Bahasan meliputi potensi-Pada subtema ke Uzbekistan; isu pembatasan ekspor dalam perundingan isu-kerja sama perdagangan Indonesia pertanian di WTO; peluang kerja sama perdagangan Indonesia dan Ekuador; strength-weakness opportunities-threats (SWOT) perjanjian ASEAN Agreement on Electronic Commerce; SWOT dan dampak implementasi ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) 10 terhadap perekonomian Indonesia; SWOT dalam rangka persiapan proses ratifikasi the 1st protocol to Jepang (AJCEP). Kerja sama Indonesia-amend Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN Oman PTA; biaya dan manfaat program Global System of Trade Preferences (GSTP) terhadap Indonesia.

Sedangkan, subtema ke-3 membahas 'Penguatan Pasar Dalam Negeri'. Bahasan meliputi analisis proyeksi inflasi bahan makanan, kemungkinan penetapan garam sebagai barang pokok atau penting, dampak revitalisasi pasar rakyat terhadap ekonomi daerah setempat. Kemudian, kesiapan penerapan pembayaran sistem elektronik di pasar rakyat, pemetaan kesesuaian peraturan pada sektor jasa transportasi dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK).Lalu, pemetaan kesesuaian peraturan pada sektor listrik dan gas rumah tangga dengan UUPK, dan evaluasi pelaksanaan Permendag Nomor 35 Tahun 2013 oleh toko modern.

"Pelaksanaan analisis ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong perumusan kebijakan perdagangan yang berbasis pada data dan informasi yang akurat, sehingga dapat meningkatkan kinerja perdagangan, khususnya dalam menjaga neraca perdagangan. Hal ini juga selaras dengan mandat Presiden Jokowi kepada Menteri Perdagangan," ucap Kasan.

Mandat pertama yaitu menurut Kasan menjaga neraca perdagangan dan percepatan negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), terutama dengan negara-negara potensial tujuan ekspor.

Mandat kedua, mengendalikan impor secara selektif; dan mandat ketiga, optimalisasi kelembagaan Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC). Untuk itu, Kemendag telah menetapkan kebijakan utama 2024. Pertama, menjaga neraca perdagangan dengan meningkatkan ekspor-pada tahun 2020 nonmigas.

Kedua, mengamankan dan memperkuat pasar dalam negeri. Ketiga, menyederhanakan birokrasi yang didukung sumber daya manusia (SDM) perdagangan yang profesional dan kompeten. 

"BPPP sebagai satu-satunya lembaga think tank di Kementerian Perdagangan secara konsisten akan terus melakukan melakukan kajian dan analisis untuk mendukung perumusan dan pelaksanaan kebijakan di Kementerian Perdagangan," pungkas Kasan.

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…