Apa itu Simpel?

Oleh: Sigit Reliantoro

Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Istilah Simpel adalah berupa Sistem Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup. Artinya,  sebuah sistem pelaporan online yang menggantikan sistem pelaporan manual atau cetak. Dengan SIMPEL ini, KLHK telah memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam penyampaian laporan (tidak perlu lagi mengirimkan laporannya, ataupun datang secara langsung ke kantor KLHK). Perusahaan cukup menginput data hasil analisis laboratorium dan pengelolaan limbah B3 secara online dengan melengkapi file pendukung yang dibutuhkan.

Data yang diinput dari tahun ke tahun akan tersimpan dalam bank data, sehingga dapat dengan mudah dipakai untuk melakukan analisa trend pengelolaan lingkungan dari suatu perusahaan. Saat ini telah terdaftar 6.753 perusahaan dalam Simpel, dan 3.945 perusahaan yang aktif melakukan pelaporan pengelolaan lingkungan. Mulai 2019 ini data tersebut sudah digunakan dalam penilaian kinerja perusahaan peserta Proper. Perusahaan dapat mengakses langsung hasil penilaian kinerjanya tanpa harus dicetak di kertas secara manual.

Hasil evaluasi dari Simpel menunjukkan, pada 2019 ini jumlah emisi dari 2.147 perusahaan yang melaporkan mencapai 579.107,34 ton SO2, 392.000,8 ton partikulat, 260.357,87 ton NO2. Sedangkan limbah cair yang dibuang ke lingkungan mencapai 414.886,62 ton BOD, 863.774,4 ton COD, 125.474,72 TSS, 150.644,06 ton Minyak dan Lemak serta 1.645,58 ton Amoniak. Sementara itu jumlah limbah B3 yang dihasilkan mencapai 64.794.326,66 ton, 60,2 % sudah dikelola dengan baik, 30,8 % masih tersimpan di Tempat Pembuangan Sementara.

Simpel memudahkan perusahaan untuk melaporkan dan mengelola data lingkungan. Pertamina dan anak perusahaannya mampu menghemat pemakaian kertas sekitar 140 ton/ tahun dan efisiensi biaya Rp 2,5 milyar per tahun, sedangkan perusahaan yang tidak memiliki anak perusahaan dan lokasinya berada di Jawa Barat melaporkan penghematan Rp. 8 juta per tahun dari pengurangan pemakaian kertas dan transportasi untuk menyampaikan laporan ke Jakarta. Unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap Punagaya di Sulawesi Tengah menghemat Rp. 62.080.000 per tahun untuk efisiensi kertas dan perjalanan dinas ke Jakarta. 

Tahapan selanjutnya adalah mengintegrasikan sistem pelaporan perusahaan yang terdaftar di Simpel untuk mengukur beban pencemaran terhadap lingkungan melalui integrasi sistem pemantauan kualitas air Onlimo, kualitas udara AQMS dan ekosistem gambut Simatag sehingga pola-pola perubahan lingkungan dapat diprediksi secara real time. Antisipasi untuk mengambil langkah langkah memitigasi atau adaptasi perubahan lingkungan dapat dilakukan secara cepat bahkan secara otonom, misalnya peringatan dini gangguan kesehatan akibat pencemaran udara jika angka Indeks Sistem Pemantauan Udara sudah menunjukkan angkat tidak sehat.

Bahkan peringatan kondisi darurat dapat dikeluarkan secara otomatis jika angka pengukuran telah menunjukkan angka tidak sehat atau berbahaya. Jika diintegrasikan dengan sensor yang berada di berbagai perusahaan, maka peringatan secara individual dapat diberikan kepada masing-masing perusahaan jika daya tampung lingkungan yang telah ditetapkan dalam sistem dilampaui dan diperlukan penurunan beban pencemaran atau mengatur tinggi muka air tanah di kanal-kanal perusahaan yang berada di ekosistem gambut.

Idealnya untuk mencapai kondisi dimaksud masih diperlukan pembangunan infrastruktur pemantauan kualitas lingkungan. Kita optimis dapat melakukan semua itu, karena sebagian besar teknologi yang digunakan untuk mendukung sistem pemantauan adalah teknologi yang dikembangkan oleh anak bangsa. Pengembangan sistem ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, untuk mulai menerapkan teknologi artifisial dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur sipil negara. Jadi era industri 4.0 sudah dapat diantisipasi oleh Proper dengan mengembangkan berbagai sistem pemantauan baik dari sisi sumber pencemaran dan media lingkungan yang terpengaruh oleh aktifitas sumber pencemar.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…