SOSIALISASI PERATURAN MENKEU

Petugas Bea Cukai Kualanamu mengecek barang kiriman luar negeri di gudang Sentral Pengolahan Pos (SPP) PT Pos Medan-Tanjung Morawa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (29/1). Peraturan Menteri Keuangan nomor 199/PMK.010/2019 terkait Barang Kiriman dari luar negeri yang akan berlaku mulai 30 Januari 2020 tersebut dilakukan karena membludaknya tren fenomena barang kiriman dari luar negeri yang mengakibatkan berbagai produk lokal UMKM seperti tas, sepatu dan produk tekstil atau garmen tidak laku di pasaran dalam negeri. NERACA/Antarafoto/Septianda Perdana/foc

BERITA TERKAIT

Kelompok Tani Karamunting Sukses Produksi Madu Kelulut

Anggota Kelompok Tani Karamunting menuangkan madu kelulut ke dalam kemasan usai dipanen di Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan…

Penukaran Uang Rupiah di Bank Muamalat

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) dan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji (kanan) berfoto bersama masyarakat…

TMAS BAGIKAN DIVIDEN

Dari kiri ke kanan. Komisaris Independen PT TEMAS Tbk, Alfred Natzir, Komisaris Utama Harto Khusumo, Komisaris Independen Theo Lekatompessy, Direktur…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Kelompok Tani Karamunting Sukses Produksi Madu Kelulut

Anggota Kelompok Tani Karamunting menuangkan madu kelulut ke dalam kemasan usai dipanen di Hutan Kota Pendidikan Telaga Sari, Balikpapan, Kalimantan…

Penukaran Uang Rupiah di Bank Muamalat

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) dan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji (kanan) berfoto bersama masyarakat…

TMAS BAGIKAN DIVIDEN

Dari kiri ke kanan. Komisaris Independen PT TEMAS Tbk, Alfred Natzir, Komisaris Utama Harto Khusumo, Komisaris Independen Theo Lekatompessy, Direktur…