Dewas Akui KPK Harus Sering Digonggongi

Dewas Akui KPK Harus Sering “Digonggongi”  

NERACA

Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengakui bahwa KPK harus "digonggongi" oleh masyarakat sipil.

"Desakan dan tekanan publik harus ditingkatkan, KPK itu mesti digonggongi, parpol harus digonggongi, pemerintah kita harus digonggongi, maksudnya diingatkan agar 'Anda ini membawa bangsa kita masuk jurang bukan membuat bangsa lebih baik, ini jadi tanggung jawab elemen civil society'," kata Syamsuddin dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Kamis (23/1).

TII pada hari ini merilis Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2019 dengan hasil naik 2 poin menjadi 40 dari tadinya 38 pada 2018. Indonesia pun duduk di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei atau naik 4 peringkat dari tadinya peringkat 89 pada 2018 lalu. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih. 

“Karena kalau mau jujur siapa sih pemimpin punya komitmen pemberantasan korupsi? Jangan-jangan bisa dihitung jari karena terlalu sedikitnya. Peningkatan IPK jangan-jangan tidak cukup pendekatan hukum saja, tidak cukup perbaikan politik saja tapi transendental, misalnya, dengan ahli agama karena mengubah perilaku korup jadi tidak korup bukan hal yang mudah," ujar Syamsuddin menambahkan.

Pentingnya kepemimpinan politik untuk meningkatkan IPK menurut Syamsuddin ditunjukkan dengan peningkatan IPK Malaysia.

"Kita ambil contoh CPI Malaysia 2019, kepemimpinan Mahatir Mohammad jelas menindak Najib Razak itu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi Malaysia hingga 6 poin, sedangkan CPI kita meningkat 2 poin pada 2019. Artinya kita kalah dengan Singapura dan Malaysia, tantangan kita sungguh-sungguh luar biasa," ungkap Syamsuddin. 

Perbaikan IPK Indonesia pada 2020 menurut Syamsuddin kurang akan terlaksana terlebih pada 2020 akan ada pilkada serentak.

"Saya tidak tahu pilkada akan lebih baik atau tidak tapi sistem yang sekarang memfasilitasi tumbuhnya koruptor. Poin saya, tanpa dukungan politik negara dan masyarakat situasi korupsi di Indonesia tidak akan lebih baik tanpa dukungan DPR, Presiden, begitu juga dukungan publik yaitu elemen civil society," tutur Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, peningkatan IPK tidak bisa berpusat pada pendekatan dan penyelesaian secara hukum.

"Kita tidak mungkin selamanya bergantung pada KPK. KPK hanya salah satu saja, apalagi dengan tanggung jawab yang luar biasa. Dalam UU lama maupun UU baru, tanggung jawabnya sangat besar, ada soal koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan segala macam," ungkap Syamsuddin.

Syamsuddin pun mengakui bahwa perbaikan IPK tersebut bukanlah jalan mudah tapi sangat terjal."Sangat tidak mudah," kata Syamsuddin.

Negara dengan skor IPK 2019 terbesar adalah Denmark dan Selandia Baru pada skor 87, diikuti Finlandia (86), Singapura, Swedia dan Swis (85), Norwegia (84) dan Belanda (82), sementara IPK terendah adalah Somalia di posisi 180 (skor 9), Sudan Selatan (12) dan Suriah (13).

Terdapat empat sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia pada 2019 yaitu "Political Risk Service" (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor-impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis), IMD World Competitiveness Yearbook (suap dan korupsi dalam sistem politik), Political and Economy Risk Consultancy (tingkat korupsi suatu negara) dan World Justice Project – Rule of Law Index (pejabat di eksekutif, legislatif, yudikatif, kepolisian dan militer menggunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi). 

Sementara itu, empat dari sembilan indeks mengalami stagnasi, yakni Global Insight Country Risk Ratings (risiko individu/perusahaan dalam menghadapi praktik korupsi dan suap untuk menjalankan bisnis), Bertelsmann Foundation Transformation Index (pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dan pemerintah mengendalikan korupsi).

Berikutnya Economist Intelligence Unit Country Ratings (prosedur yang jelas dan akuntabilitas dana publik, penyalahgunaan pada sumber daya publik, profesionalisme aparatur sipil, audit independen) dan Varieties of Democracy (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publi)". Sedangkan satu mengalami penurunan World Economic Forum EOS (suap dan pembayaran ekstra pada impor-ekspor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, kontrak perizinan dan putusan pengadilan)". Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…