Refleksi Perkebunan

Oleh: Ir. Achmad Mangga Barani, MM 

 Ketua Forum Pengembangan Perkebunan StrategisBerkelanjutan Indonesia (FP2SB)

Sampai pada titik pijak saat ini, bangsa Indonesia telah meniti sebuah sejarah panjang.Tak pelak lagi Perkebunan Indonesia dengan segala dimensinya yang mencakup komunitas, perdagangan, industri dan areal perkebunan itu sendiri telah menoreh sejarah dengan warna tersendiri dalam Sejarah Indonesia.

Sejak rempah-rempah diminati dan menjadi komoditas mewah bagi kerajaan-kerajaan di dunia beberapa abad sebelum masehi,gugusan kepulauan nusantara menjadi layaknya  "Zamrud Khatulistiwa".Fakta sejarah menunjukkan bahwa rempah-rempah yang tumbuh subur di Bumi Nusantara, seperti, pala, lada, dan cengkehtelahdiperdagangkan sejak zaman pra kolonial antar benua dengan mengandalkan transportasi laut.

Kemewahan rempah-rempah yang bernilai ekonomi tinggimenarik perhatian dan menjadi motivasi  utama Bangsa-Bangsa Eropa datang ke Nusantara, khususnyaBelanda. Diawali motif perdagangan  rempah akhirnya Bangsa Belanda mampu monopoli perdagangan di Nusantara  dan bahkan melakukan penjajahan dalam waktu yang lama (kurang lebih 350 tahun).

Penjajahan ini menorehkan catatan kelam dalam sektor perkebunan seperti sistem tanam paksa, mengalihkan fokus perdagangan dari rempah-rempah ke jenis tanaman lainnya seperti  teh, kopi, tembakau, tebu, karet, rosella, kelapasawit, kina dan lainnya dalam bentuk usaha skala besar dan kompleks, bersifat padat modal dan menggunakan teknologi modern. 

Masa suram perkebunan di masa pendudukan Jepang dikarenakan segala lapangan kegiatan ditujukan untuk menopang usaha  perang untuk memenuhi bahan pangan, utamanya beras  dan diadakan wajib setor sehingga banyak perkebunan yang terlantar dan menghentikan usahanya. 

Harapan baru kebangkitan Perkebunan setelah  8 tahun  kemerdekaan RI, dilandasi SK Penguasa Meliter/MenhankamNo.1063/PM.T/1957 diikuti Surat Keputusan Menteri Pertanian No.229/UM/57 tanggal 10 Desember 1957, Pemerintah Indonesia mengambil alih sekitar 500 Perusahaan Perkebunan milik Belanda  yang sekaligus kita abadikan sebagai Hari Perkebunan.

Pada era 1980-an, minyak dan gas bumi masih memegan peranan penting dan penyumbang devisa terbesar bagi perekonomian Indonesia. Namun, pada saat itu pemerintah mulai sadar bahwa sudah saatnya juga untuk mencari alternative sumber devisa utama Indonesia, selain minyak dan gas bumi, dan diputuskan melalui pengembangan komoditas perkebunan dengan berbagai program, antara lain, melalui rehabilitasi PBS, penataan dan penguatan PBN (PTP), Fasilitasi PBSN I-II-II, Pola PIR Bukaan Baru, Pola PIR Lokal, PIR Trans, Pola KKPA, dan Pola Revitalisasi Perkebunan. Sementara untuk perkebunan rakyat dalam bentuk Unit Pelaksana Perkebunan (UPP) baikmelalui PRPTE, SRDP, SCDP, dan P2WK.

Keputusan Pemerintah pada tahun 1980-an untuk menjadikan komoditas perkebunan sebagai sumber penghasil devisa Indonesia yang utama dan terbesar sebagai pengganti minyak dan gas bumi, sepertinya mustahil dan akan sulit tercapai, tapi dengan berbagai regulasi, kebijakan, program dan langkah-langkah strategis, rencana tersebut ternyata tercapai.

Bahkan, berdasarkan data dari BPS dan Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa 10 (sepuluh) penyumbang devisa terbesar di Indonesia pada tahun 2017 yang berada pada urutan pertama yaitu dari ekspor komoditas perkebunan kelapasawit, sebesar 239 triliun. 

Memperhatikan sejarah dan perjalanan perkebunan Indonesia tersebut tentu dapat dijadikan pembelajaran, apa yang menjadi harapan dan cita-cita besar dalam meningkatkan dan/atau mengungkit ekspor komoditas perkebunan Indonesia.

 

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…