Industri Masih Butuh Impor Garam

NERACA

Jakarta – Tingginya kebutuhan garam untuk industri, maka membuat industri melakukan impor. Bahkan menurut industri supplay atau pasokan garam dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhannya.

Menteri Perindustrian , Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui bahwa industri masih belum bisa lepas dari ketergantungan garam impor untuk industri. Artinya jika impor garam dihentikan maka roda industri pun juga akan berhenti sementara. Artinya kebutuhan bahan baku industri masih bergantung dari garam impor.

"Selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement (kebutuhan) tinggi untuk produk-produknya, mau tidak mau terpaksa kita harus impor, karena kita tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku," ucap Agus.

Meski begitu, Agus berkomit secara perlahan berupaya mengurangi ketergantungan impor garam untuk industri. Hal itu dapat dipenuhi dengan menggenjot produksi dalam negeri."Tetapi ada kesadaran, ada political will dari kami, impor garam dan gula semakin lama semakin berkurang. Misalnya untuk garam sendiri nilai ekonomis ladang garam, paling sedikit nilai ekonomis seusai keinginan industri NaCL-nya harus minimal sekitar 98-99%, itu requirement pihak industri," terang Agus.

Disisi lain, Agus menjelaskan ada cara-cara yang bisa dilakukan agar garam lokal bisa memenuhi syarat industri sehingga tak perlu pakai garam impor.  "Setelah kami pelajari dengan minimal lahan 100 hektar itu dengan kemudian ada cara-cara menghitung kimiawinya akan menghasilkan garam-garam yang kadar NaCL-nya 98-99%, sehingga bisa diserap oleh industri dalam negeri dan tidak perlu impor lagi," saran Agus.

Disisi lain pada 2019, total produksi garam nasional sejumlah 2,1 juta ton yang terdiri atas 1,75 juta ton produksi garam rakyat dan 350 ribu ton produksi BUMN PT Garam. Berdasar Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam dalam kurun waktu lima tahun terakhir naik signifikan.

Total volume impor garam pada 2014 tercatat 2,3 juta ton. Kemudian, pada 2018, volume impor garam mencapai 2,8 juta ton meski nilai impornya justru tak naik karena faktor perkembangan harga. Pada 2014, nilai impor garam mencapai USD 104,3 juta, lalu pada 2018 sebesar USD 90,6 juta.

"Ada kesadaran dan political will dari kami agar nanti impor-impor, baik itu garam dan gula untuk industri semakin lama semakin berkurang. Jadi misalnya untuk garam, nilai ekonomisnya ladang garam paling sedikit apabila garam bisa kemudian sesuai keinginan industri," tambah Agus.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam bahwa alokasi impor garam di tahun 2020 untuk industri memang kemungkinan meningkat.

Pada 2019, alokasi impor garam mencapai 2,75 juta ton dan tahun ini naik berkisar 6 persen menjadi 2,92 juta ton. ”Kalau persetujuan saja, dialokasikan 2,92 juta ton. Jadi, lebih besar sedikit dari tahun lalu,” kata Khayam.

Lebih lanjut, Khayam mengatakan, impor garam terpaksa dilakukan karena industri dalam negeri membutuhkan. Garam yang dibutuhkan untuk industri mempunyai syarat atau ketentuan yang tinggi.

”Selama pasokan garam dan gula untuk industri mempunyai requirement tinggi untuk produk-produknya, mau tidak mau kami harus impor. Kami tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku,” terang Khayam.

Adapun soal kualitas, menurut Khayam, , kadar NaCl harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), yaitu di atas 94,7 persen, sedangkan garam industri di atas 97 persen.

Sekedar catatan, bahwa saat ini pemerintah akan membuka kembali keran impor garam industri sebanyak 2,92 juta ton pada tahun 2020. Bahkan, naik 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 2,75 juta ton.

Sebelumnya, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro berharap "komisioning pilot project" (KPP) garam industri di Gresik, Jawa Timur, hasil kerja sama PT Garam dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dapat mengurangi ketergantungan pada impor.

"Komisioning pilot project" garam industri yakni peralatan produksi garam industri dengan sistem terintegrasi dan dilengkapi teknologi yang mampu meningkatkan kualitas produk garam lokal dari NaCl 88 persen menjadi garam industri dengan NaCl 98 persen.

"Nanti rumah tangga maupun perusahaan akan dengan senang hati membeli garam dari PT Garam ini. Dan yang lebih penting mengurangi kebergantungan impor, karena garam yang dihasilkan mempunyai kualitas yang sama dengan garam yang selama ini diimpor," ujar Bambang mengutip ANTARA.

Bambang menyadari kebutuhan garam sering dibenturkan antara impor garam untuk kebutuhan industri dan nasib para petani garam. Benturan tersebut, seolah menggambarkan pemerintah tidak berpihak pada petani garam dan melakukan impor garam.

"Dua isu ini dibenturkan satu sama lain. Sehingga berkesan pemerintah tidak hadir dan membiarkan begitu saja impor dan menjatuhkan harga garam rakyat. Impor garam industri yang membuat garam rakyat seolah-olah tidak berharga. Ada kesan importir diuntungkan, rakyat dirugikan," ucap Bambang.

Bahkan dalam lima tahun terakhir, Indonesia belum mampu lepas dari ketergantungan impor garam. Pemerintah menyebutkan, tingginya kebutuhan dan standar bahan baku yang ditetapkan industri serta ditambah dengan belum kompetitifnya kualitas dan kuantitas produksi lokal membuat kebutuhan akan impor tak terhindarkan.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…