Penyelesaian Jiwasraya Utamakan Transformasi, Bukan Politik

NERACA

Jakarta – Meskipun sudah ditetapkannya lima tersangka dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, namun perseroalan korupsi asuaransi di perusahaan plat merah ini telah masuk ranah politik seiring dengan usulan DPR RI untuk dibentuk panitia khususu (pansus). Merespon hal tersebut, Direktur Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, penyelesaian kasus Jiwasraya harus lebih mengedepankan penyelematan perusahaan melalui transformasi bisnis ketimbang kepentingan politik."Dalam penyelesaian kasus Jiwasraya maupun ASABRI harus konsisten dengan semangat orientasi mencari solusi melalui transformasi bisnis perusahaan," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin (20/1).

Dia menjelaskan, selanjutnya dari sisi bisnisnya, yang perlu diperhatikan adalah soal pemulihan aset dan manajemen keuangan kedua perusahaan tersebut. Karena itu Karyono menilai bahwa proses politik di DPR bukan hanya potensial menyandera proses hukum, tapi dikhawatirkan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.

Saat ini ujarnya, dua partai politik yaitu PKS dan Demokrat sedang mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, persoalannya kedua partai tersebut tidak menunjukkan sikap yang sama pada persoalan PT ASABRI (Persero).”Jadi patut dipertanyakan keseriusan PKS dan Demokrat dalam menegakkan hukum, dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Kalau memang mau serius, harusnya tidak ada perbedaan antara Jiwasraya dan ASABRI," katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menyarankan pemerintah agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menuntaskan kasus terkait pengelolaan keuangan dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Heri mengatakan, pembentukan Pansus akan lebih cocok daripada Panitia Kerja (Panja) karena kasus yang membelit Jiwasraya telah mencakup mulai dari masalah keuangan, kinerja operasional BUMN, hingga jalur hukum.”Menurut saya daripada Panja satu-satu ini kan terkait dengan masalah keuangan, kinerja operasional BUMN, dan hukum jadi mungkin akan lebih baik digabung menjadi satu dalam bentuk Pansus. Lebih baik seperti itu,” katanya.

Meski demikian, Heri menuturkan keputusan membentuk Panja atau Pansus sendiri belum ditentukan oleh pihak DPR RI, sebab masih harus melakukan rapat gabungan bersama pemerintah terkait untuk membahasnya. Sementara itu, salah seorang nasabah Jiwasraya, Budi Setiyono mengaku menolak untuk pembentukan Pansus yang sedang diwacanakan di DPR. Penolakan itu didasarkan pada rasa trauma pada Pansus Bank Century, yang ketika itu keberadaan Pansus malah menjadikan kasus Century sebagai komoditas politik semata dan tidak memberikan kepastian untuk pengembalian uang nasabah.”Yang ada Pansus hanya membuat gaduh dan tidak menjamin pengembalian uang kami. Kami trauma dengan pansus Century yang akhirnya uang nasabah tidak kembali," ujar Budi.

Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sudah lama tidak sehat.”Sakitnya (Jiwasraya) sudah lama, jadi sembuhnya tidak sehari dua hari, berikan waktu kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Menteri BUMN, Menteri Keuangan untuk menyelesaikan ini. Kita ngomong apa yang membutuhkan waktu, tapi Insya Allah selesai dengan skema yang bisa ditanyakan ke menteri terkait," kata Presiden Joko Widodo.

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya. PT Jiwasraya diketahui sudah merugi sejak 2006, namun catatan keuangan dibuat window dressing, sehingga tampak untung. Untuk menutupi kerugian, perseroan bahkan membeli saham-saham gorengan di pasar modal yang makin menambah kerugian.

Maka atas kondisi tersebut, Presiden Jokowi ingin menjadikan peristiwa Jiwasraya menjadi momentum untuk mereformasi industri keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun.”Reformasi baik dalam sisi pengaturan, pengawasan, baik dari sisi risk management semuanya harus diperbaiki dan dibenahi tapi butuh waktu, gak mungkin setahun dua tahun," ujarnya. bani

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…