Gubernur Sumsel Akan Pangkas Perda Hambat Investasi

Gubernur Sumsel Akan Pangkas Perda Hambat Investasi  

NERACA

Palembang - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan memangkas peraturan daerah (Perda) yang menghambat investasi agar perekonomian di provinsi tersebut terus meningkat.

"Untuk di daerah regulasi tidak hanya diatur melalui undang-undang saja, namun ada juga yang diatur peraturan daerah," kata Gubernur Herman di Palembang, Jumat (17/1).

Oleh karena itu bila ada Perda yang menghambat investasi pihaknya akan menyerderhanakan sehingga investor akan lebih mudah. Jadi seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, gubernur mengatakan, sangat pentingnya keselarasan antar instansi vertikal maupun horizontal.

Dimana gubernur menganggap provinsi Sumsel tidak hanya saja patuh terhadap aturan-aturan. Namun pelaku usahanya dan masyarakat juga selalu menjaga kestabilan ekonomi hingga keamanan ekonomi.

Tentu Pemprov Sumsel juga harus menyesuaikan ketika Pemerintah Pusat membuat kebijakan, Pemprov juga menyesuaikan aturan-aturan dan yang menghambat dicabut saja baik di tingkat kabupaten dan kota maupun di tingkat provinsi sendiri.”Jadi bila sifatnya menghambat laju percepatan ekonomi itu perlu dipangkas,” ujar gubernur.

Memang, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas maka perlu didukung penuh semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi untuk menyiapkan aspek-aspek pengelolaan keuangan baik dunia perbankan maupun untuk pelaku usaha. 

Sebagaimana gubernur menghadiri pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2020 yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo dalam arahannya menegaskan, tugas pemerintah secara makro untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas keamanan baik dalam maupun luar negeri.

Terlebih persoalan yang sering didengungkan hingga saat ini tidak bisa diselesaikan, yakni yang paling fundamental dan mendasar adalah defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan.

Problem tersebut memang masih banyaknya peraturan peraturan yang menghambat, seperti undang-undang, baik itu peraturan pemerintah, peraturan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota. Ant

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…