KKP Tinjau Ulang Aturan Ekspor Perikanan Budidaya

NERACA

Tanjungpinang – Meskipun pemerintah tengah gencar melakukan peningkatan ekspor di semua komoditas, tapi tetap harus berhati-hati. Atas dasar itulah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meninjau aturan ekspor perikanan budidaya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan meninjau aturan pemerintah terkait ekspor perikanan budidaya oleh nelayan terutama di Natuna, Kepri, seperti ikan Napoleon, Kerapu. 

"Jika anda berlayar dua jam dari sini (atas KRI Semarang yang berada di perairan Selat Lampa, Natuna). Anda akan menemukan Pulau Sedanau, itu kawasan Minapolitan yang sempat mati suri, gara-gara banyak peraturan yang dibuat," ujar Edhy Prabowo di hadapan nelayan di Natuna, mengutip ANTARA. 

Lebih lanjut, Edhy mengatakan selama ini nelayan setempat tidak bisa bebas menjual ikan hasil budidaya karena regulasi yang dibuat oleh pemerintah. "Ini yang akan kita hidupkan kembali," terang Edhy.

Artinya menurut Edhy, Natuna tidak hanya memiliki nelayan tangkap, tetapi nelayan budidaya juga cukup banyak. Hal itulah yang membuat Ia berkeinginan menggairahkan lagi nelayan budidaya di Natuna.

"Budidaya sempat mati suri di sini, salah satunya itu, Pulau Sedanau," ujar Edhy.

Disisi lain, ketika disinggung mengenai nelayan tangkap, Edhy berharap jangan didahulukan isu mobilisasi nelayan dari Pantai Utara (Pantura) Jawa, namun fokus dan utamakan nelayan Natuna.

"Optimalkan kemampuan nelayan yang di sini dulu, faktanya nelayan di sini sudah cukup banyak," ungkap Edhy.

Lebih lanjut, Edhy menyampaikan upaya mengoptimalisasi nelayan Natuna sudah dilakukan sebelumnya namun ada yang tidak tepat. Pemerintah telah membantu nelayan dengan puluhan kapal, ternyata bantuan itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Kapalnya fiber, mereka ingin kapal kayu, karena itu kami libatkan bupati dan gubernur dalam menentukan seperti apa bantuan untuk nelayan Natuna," tutur Edhy.

Tidak hanya itu, Edhy berjanji akan membenahi fasilitas-fasilitas tempat pelelangan ikan secepatnya. Diantaranya cold storage (tempat penyimpanan ikan), BBM dan sarana pendukung

"Ada hal lain juga yang jadi perhatian kami, seperti ketersediaan minyak solar dan air bersih masih kurang, SKPT akan dioptimalkan. Negara telah keluarkan uang lebih dari Rp200 miliar untuk membangun SKPT, dan ini harus kita manfaatkan," ucap Edhy.

Tidak hanya itu, KKP juga akan memberikan asurasi kepada pembudidaya ikan kecil. Hal ini lantaran curah hujan yang tinggi juga bisa berdampak terhadap aktivitas usaha budidaya ikan di berbagai daerah di Indonesia.


"Kita bisa analisa dari tren kejadian lima tahun terakhir, bahwa faktanya banyak usaha pembudidayaan yang terdampak banjir dan nilai kerugiannya besar. Apalagi berdasarkan tren data BMKG, curah hujan saat ini merupakan yang tertinggi dalam 150 tahun terakhir. Tentu, kita tidak berharap kejadian tersebut terulang, namun langkah antisipatif perlu kita dorong," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan KKP juga mengingatkan bahwa menurut data, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diprediksi cuaca ekstrim masih akan berlanjut hingga beberapa pekan ke depan. Karena itu, Slamet mengimbau kepada seluruh pelaku usaha budidaya untuk mempersiapkan upaya mitigasi sejak dini.

Bagi kawasan yang menjadi langganan banjir, dia berharap untuk melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi dampak kerugian ekonomi, misalnya dengan memanen lebih awal jenis ikan yang dibudidayakan.

Bahkan, KKP juga akan memfasilitasi realisasi asuransi bagi pembudidaya ikan kecil terdampak, sebagai upaya membantu meringankan dampak kerugian ekonomi akibat bencana alam.

"Ini diperuntukkan bagi pembudidaya ikan kecil yang terdampak bencana seperti banjir, tanah longsor dan lainnya. Oleh karenanya saya menghimbau kepada dinas terkait untuk segera mendata para pembudidaya yang mengalami kegagalan produksi akibat bencana. Nanti datanya kirim ke kami agar segera ditindaklanjuti," jelas Slamet.

Slamet menambahkan, asuransi bagi pembudidaya ikan kecil ini jangkauan objeknya telah diperluas. Jika semula hanya diperuntukkan bagi usaha budidaya udang, saat ini diperluas untuk usaha budidaya ikan lain seperti bandeng, patin dan budidaya ikan tawar lainnya.

"Kita tahu pembudidaya selain udang, masih didominasi oleh pembudidaya ikan kecil. Di sisi lain, pembudidaya ikan kecil ini sulit bangkit pasca kerugian akibat kegagalan produksi. Oleh karena itu, asuransi ini diharapkan akan meminimalisir dampak kerugian ekonomi dan menstimulan agar usaha budidaya kembali dilakukan," ucap Slamet.

Data yang dihimpun KKP, hingga tahun 2019 bantuan pembayaran premi asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil yang terealisasi sebesar Rp7,3 miliar untuk mengcover luas lahan budidaya seluas 20.837,44 hektare dengan jumlah pembudidaya mencapai 15.026 orang.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…