Memangkas Hambatan Investasi (1)

Oleh : Toni Ervianto, Alumni Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI)

Investasi adalah urat nadi pertumbuhan ekonomi sebuah negara, bahkan investasi selain ekspor yang meningkat akan menjadi “escape route” dari ancaman current account deficit yang terjadi di Indonesia saat ini, namun tidak mudah untuk menggaet atau menarik investasi masuk ke suatu negara, karena banyaknya hambatan-hambatan investasi tetap akan ditemui, dimana hambatan-hambatan tersebut berbeda satu sama lainnya. Saat ini, hampir semua negara termasuk negara berkembang ramai-ramai memangkas hambatan investasi yang terjadi di negara masing-masing.

Percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan Jokowi dengan membangun 52 proyek jalan tol, 17 proyek bandara, 13 proyek pelabuhan, dan 19 proyek kereta api, menunjukkan bahwa fokus prioritas pilihan Jokowi sudah benar yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan manusia dan relaksasi regulasi (deregulasi) yang akan bermuara pada peningkatan daya saing.

Dalam berbagai sumber terbuka, disebutkan bahwa Indonesia saat ini menawarkan nilai investasi di 13 kawasan industri mencapai Rp 250,7 Trilun. 13 kawasan industri yaitu Kawasan Industri Dumai, Riau; Kawasan Industri Lhokseumawe Aceh; Kawasan Industri Tanjung Bunten-Riau; Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten; Kawasan Industri Sei Mangke, Sumatera Utara; Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah; Kawasan Industri Ketapang Kalimantan Barat; Kawasan Industri JIIPE Gresik, Jawa Timur; Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah; Kawasan Industri Palu Sulawesi Tengah; Kawasan Industri Bitung, Sulawesi Utara; Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara; dan Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Tulisan ini akan mengupas terkait definisi dan teori investasi, kondisi terkini terkait berbagai kendala investasi yang dialami di beberapa daerah, hambatan berinvestasi di Indonesia dan solusi mengatasi hambatan investasi dari perspektif ekonomis, hukum dan intelijen strategis.

Investasi adalah pembelian atau produksi dari modal yang tidak dikonsumsi, tetapi digunakan untuk keperluan masa depan. Selain itu, investasi juga memiliki arti penanaman modal, maksudnya adalah akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan di masa depan.

Dalam studi-studi ekonomi, dikenal setidaknya ada dua teori terkait investasi. Pertama adalah teori neo klasik. Teori ini menekankan pentingnya tabungan sebagai sumber investasi. Investasi dipandang sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Makin cepat perkembangan investasi ketimbang laju pertumbuhan penduduk, makin cepat perkembangan volume stok kapital rata-rata per tenaga kerja. Makin tinggi rasio kapital per tenaga kerja cendrung makin tinggi kapasitas produksi per tenaga kerja. Tokoh neo klasisk, Sollow dan Swan memusatkan perhatiannya pada bagaimana pertumbuhan penduduk, akumulasi capital, kemajuan teknologi dan output saling berinteraksi dalam proses pertumbuhan ekonomi (Arsyad, 2010: 88-89)

Kedua, adalah teori yang dikemukakan Harrod-Domar. Harrod-Domar mempertahankan pendapat dari para ahli ekonomi sebelumnya yang merupakan gabungan dari pendapat kaum klasik dan Keynes, dimana beliau menekankan peranan pertumbuhan modal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Teori Harrod-Domar memandang bahwa pembentukan modal dianggap sebagai pengeluaran yang akan menambah kemampuan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang dan atau jasa, maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat, dimana apabila pada suatu masa tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masa berikutnya perekonomian tersebut mempunyai kemampuan utnuk menghasilkan barang-barangdan atau jasa yang lebih besar (Sadono, 2007: 256-257).

Penanaman modal asing atau PMA adalah salah satu jenis investasi yang dikejar berbagai negara. Salvatore (1997) menjelaskan bahwa PMA terdiri atas : pertama, investasi portofolio (portfolio investment), yakni investasi yang melibatkan hanya aset-aset finansial saja, seperti obligasi dan saham, yang didenominasikan atau ternilai dalam mata uang nasional. Kegiatan-kegiatan investasi portofolio atau finansial ini biasanya berlangsung melalui lembaga-lembaga keuangan seperti bank, perusahaan dana investasi, yayasan pensiun, dan sebagainya.

Kedua, investasi asing langsung (Foreign Direct Investment), merupakan PMA yang meliputi investasi ke dalam aset-aset secara nyata berupa pembangunan pabrik-pabrik, pengadaan berbagai macam barang modal, pembelian tanah untuk keperluan produksi, dan sebagainya.

Wiranata (2004) berpendapat bahwa investasi asing secara langsung dapat dianggap sebagai salah satu sumber modal pembangunan ekonomi yang penting. Semua negara yang menganut sistem ekonomi terbuka, pada umumnya memerlukan investasi asing, terutama perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa untuk kepentingan ekspor.

Di negara maju seperti Amerika, modal asing (khususnya dari Jepang dan Eropa Barat) tetap dibutuhkan guna memacu pertumbuhan ekonomi domestik, menghindari kelesuan pasar dan penciptaan kesempatan kerja. Apalagi di negara berkembang seperti Indonesia, modal asing sangat diperlukan terutama sebagai akibat dari modal dalam negeri yang tidak mencukupi. Untuk itu berbagai kebijakan di bidang penanaman modal perlu diciptakan dalam upaya menarik pihak luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Masih terkait teori untuk menarik investasi, maka investasi akan semakin mudah berdatangan ketika tingkat suku bunga di Indonesia disetting kompetitif serta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pengertian suku bunga menurut Sunariyah (2004:80) adalah harga dari pinjaman.Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur. Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2004: 81) adalah: sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan; Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian; Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengatur jumlah uang beredar. Ini berarti pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian.

Sementara itu, PDRB merupakan Nilai Tambah Bruto (NTB) atau nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam suatu wilayah atau regiondalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun.Pengertian nilai tambah bruto adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara (intermediate cost). Komponen-komponen nilai tambah bruto mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung netto.Jadi dengan menghitungnilai tambah bruto dari dari masing-masing sektor dan kemudian menjumlahkannyaakan menghasilkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk domestik regional bruto dapat atas dasar harga berlaku atau nominal maupun atas dasar harga konstan atau riil.

Produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar. Produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku digunakan untuk melihat pergeseran dan struktur ekonomi sedangkan produk domestik regional bruto atas dasar konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ketahun. Nilai-nilai PDRB dengan harga konstan atau riil penting karenadapat mencerminkan pertumbuhan output atau produksi yang sesungguhnya terjadi. PDRB nominal tidakmencerminkan pertumbuhan output yang sesungguhnya bila terjadi perubahan tingkat harga secara umum.

Penilaian dan Fakta

Banyak kalangan memang menilai Indonesia memiliki iklim yang kondusif untuk menggenjot masuknya investasi asing. Bahkan, menurut US News bertajuk 2018 Best Countries yang berdasarkan pada survei terhadap 21.000 orang di seluruh dunia. Salah satu topik dalam survei tersebut adalah negara terbaik untuk berinvestasi di dunia. Untuk menyusun peringkat negara terbaik tersebut, US News hanya fokus pada 8 dari 65 atribut, yakni kewirausahaan, stabilitas ekonomi, lingkungan pajak yang baik, inovasi, tenaga kerja terampil, keahlian teknologi, dinamis, dan korupsi. Peringkat disusun berdasarkan hasil survei terhadap 6.000 responden. Mereka adalah pembuat kebijakan di dunia usaha di seluruh dunia. Yang membanggakan, Indonesia berada pada peringkat 2 dari 20 negara terbaik untuk investasi di dunia.

Mengutip Business Insider (6/3/2018), ada 10 negara terbaik untuk investasi di dunia yaitu Filipina dengan penduduk berjumlah 103,3 juta jiwa, total PDB sebesar 304,9 Miliar Dollar AS dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,9 persen. Kedua, Indonesia (Populasi: 261,1 juta jiwa, Total PDB: 932,3 Miliar Dollar AS, Pertumbuhan ekonomi: 5 persen). Ketiga, Polandia (Populasi: 37,9 juta jiwa, Total PDB: 469,5 Miliar Dollar AS Pertumbuhan ekonomi: 2,9 persen). Keempat, Malaysia (Populasi: 31,2 juta jiwa, Total PDB: 296,4 Miliar Dollar AS, Pertumbuhan ekonomi: 4,2 persen). Kelima, Singapura (Populasi: 5,6 juta jiwa, Total PDB: 297 Miliar Dollar AS, Pertumbuhan ekonomi: 2 persen). Keenam, Australia (Populasi: 24,1 juta jiwa, Total PDB: 1,2 Triliun Dollar AS Pertumbuhan ekonomi: 2,8 persen). Ketujuh, Spanyol (Populasi: 46,4 juta jiwa, Total PDB: 1,2 Triliun Dollar AS Pertumbuhan ekonomi: 3,3 persen). Kedelapan, Thailand (Populasi: 68,9 juta jiwa, Total PDB: 406,8 Miliar Dollar AS, Pertumbuhan ekonomi: 3,2 persen). Kesembilan, India (Populasi: 1,3 miliar jiwa, Total PDB: 2,3 Triliun Dollar AS, pertumbuhan ekonomi: 7,1 persen). Kesepuluh, Oman (Populasi: 4,4 juta jiwa, Total PDB: 66,3 Miliar Dollar AS, Pertumbuhan ekonomi: 0,1 persen).

                                                                                                                       Bersambung..............

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…