Kebijakan Zero ODOL Mengganjal Sektor Industri

Jakarta – Percaya tidak percaya harus diakui bahwa kebijakan rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi kelebihan muatan atau overdimension overload (ODOL) dipandang mempersulit sektor industri

NERACA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melihat Zero ODOL sebagai penegak hukum terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan barang yang bertujuan menimbulkan dampak buruk dari ODOL.

Atas dasar itulah Kementerian Perindustria (Kemenperin) mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan untuk menunda rencana tersebut. "Kemarin, kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan dan meminta untuk menunda peraturan tersebut paling tidak sampai industru siap pada tahun 2023 - 2025," ucap Agus.

Sehingga dalam hal ini, Agus berharap Zero ODOL ditunda yakni logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk.

Hal ini lantaran, moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga kini belum mampu mengurangi beban dan transportasi darat tersebut.

"Industri kan saat ini masih bergantung pada transportasi darat. Oleh karena itu perlu dicari kesamaan pandangan, walaupun kami sangat memahami kebijakan itu dalam kepentingan yang berkaitan dengan transportasi darat," terang Agus.

Memang, Agus mengakui, dampak dari pemberIakukan Zero ODOL secara penuh pada 2021 cenderung akan menurunkan daya saing industri nasional dikarenakan penambahan jumlah angkutan akan memerlukan tambahan waktu dan investasi, menambah kemacetan, meningkatkan kebutuhan bahan bakar, meningkatkan emisi C02.

“Selain itu, kebijakan Zero ODOL berpotensi meningkatkan kecelakaan mengingat masih banyak infrastruktur jalan yang belum sesuai, dan terutama meningkatkan biaya logistik yang cukup besar,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus memaparkan, masa transisi tersebut dibutuhkan karena industri perlu mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru yang akan dianggap sebagai tambahan investasi dan biasa untuk kebutuhan logistik.

“Ini satu hal yang perlu dicari persamaan pandangan. Satu lagi yang perlu dicatat adalah kami sangat memahami kebijakan zero ODOL itu dalam kepentingan yang berkaitan dengan transportasi darat,” ujar Agus.

Sehingga, menurut Agus, meningkatkan biaya logistik yang juga mempengaruhi biaya produksi. Pada akhirnya, daya saing industri itu sendiri yang akan terdampak.

“Berkaitan dengan operasional industri, itu tentu akan berdampak pada berkurangnya daya saing dari produk yang sudah diproduksi hanya karena ada aturan ODOL tersebut. Tentu peraturan zero ODOL ini saya sangat memahami kepentingan dari Kemenhub,” terang Agus.

Melihat hal ini, Agus berharap kebijakan Zero ODOL bisa dipertimbangkan "Kami harap penerapan kebijakan Zero ODOL dalan pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan pada industri nasional," harap Agus.

Meski begitu, Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana (Pura Trans) Ariel Wibisono mengapresiasi kebijakan Zero ODOL. Sebab dengan kebijakan tersebut, minat pengemudi angkutan barang diharapkan meningkat seiring penerapan kebijakan tersebut. Sehingga volume pengangkutan barang dengan truk dipastikan meningkat, begitu kebijakan Zero ODOL berlaku, karena ada pembatasan volume angkut di satu truk.

"Kami sangat mendukung adanya peraturan ODOL yang mengatur fungsi dan penertiban lalu lintas pengiriman barang. Ini merupakan salah satu faktor pendongkrak volume pengangkutan barang hingga multiple," ucap Ariel.

Bahkan, menurut Ariel, pertumbuhan volume yang pesat akan mendorong pengusaha menambah armada truk. Seiring dengan itu, dia memprediksi populasi truk naik tajam dalam beberapa tahun ke depan, yakni sebesar 50 persen per tahun. Sebab Pemerintah menargetkan Indonesia bebas truk ODOL pada 2021.Namun, mulai 2020, truk ODOL tidak boleh lewat jalan tol dan naik kapal ASDP. Pemerintah menargetkan regulasi truk ODOL rampung tahun ini.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan hendak menuntaskan masalah truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Rencananya Indonesia bisa bebas dari truk obesitas pada tahun 2021.Kemudian menurut Kementerian Perhubungan maksud dan tujuan Zero ODOL yakni empat hal.

Pertama, mendorong penggunaan teknologi otomotif yang maju dan sesuai aturan Jumlah Berat di Izinkan (JBI) untuk mengatasi overload seperti penggunaan multiple axle, air bag suspension. Kedua, mendorong pemilik angkutan yang harus tunduk pada regulasi yang mengatur tata cara muat dan kendaraan yang sesuai. Ketiga, mengoptimalkan upaya pengawasan dan penindakan melalui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor. Keempat, mewujudkan penyelenggaraan pengujian berkala kendaraan bermotor yang baik. 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…