OTT Lagi

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Sampai kapan OTT KPK akan terus terjadi? Pertanyaan ini menarik mengemuka bukan saja karena adanya kepemimpinan baru di KPK tapi juga fakta terjadinya OTT terhadap Bupati Sidoarjo dan salah satu komisioner KPU. Betapa tidak, di awal tahun 2020 sudah terjadi 2 OTT sekaligus dan tentu ini menjadi preseden buruk terhadap perilaku korupsi di sepanjang 2020. Padahal, rentang waktu 2018 dan 2019 telah terjadi serangkaian OTT dan diantaranya telah mendapatkan ketetapan proses hukum dan masuk ke lapas.

Sayang diantaranya justru mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang istimewa sehingga fakta ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan di republik ini. Jika sudah demikian, tentu menjadi ancaman terhadap kredibilitas pemerintah karena fakta korupsi masih terus terjadi dan bukan tidak mungkin masih akan menjadikan negara ini sebagai salah satu negara berpredikat terkorup.

Fakta OTT oleh KPK benar-benar menjadi preseden buruk terkait perilaku korupsi yang ada di republik ini. Rilis data KPK Senin 7 Oktober 2019 menegaskan rentang Januari - Oktober ternyata KPK melakukan OTT sejumlah kepala daerah. Pertama adalah Bupati Mesuji periode 2017-2022 Khamami pada tanggal 23 Januari 2019 (suap pembangunan infrastruktur, vonis 8 tahun, denda Rp.300 juta). OTT kedua 30 April 2019 atas Bupati Kabupaten Talaud (2014-2019) Sri Wahyumi (suap pengadaan barang jasa revitalisasi pasar). Ketiga pada 10 Juli 2019 KPK menangkap Gubernur Kepulauan Riau periode 2016-2021 Nurudin Basirun (kasus izin prinsip reklamasi). Keempat: Bupati Kudus M Tamzil juga terkena OTT pada 26 Juli 2019 atas dugaan jual beli jabatan. Ironisnya, M Tamzil adalah residivis kasus korupsi dan kasus ini menjadi preseden buruk atas mantan koruptor yang maju di pilkada.

Kelima: pada 2 September 2019 OTT atas Bupati Muara Enim yaitu Ahmad Yani (suap proyek DPU) dan ini menjadi ironi karena Maret 2019 Ahmad Yani gencar melakukan sosialisasi anti korupsi bersama KPK. Keenam: 3 September kepada Bupati Bengkayang yaitu Suryaman Gidot (suap proyek di Kabupaten Bengkayang, Kalbar). Ketujuh: pada 6 Oktober terhadap Bupati Lampung Utara yaitu Agung Ilmu Mangkunegara (suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan). Ironisnya, sejak KPK berdiri telah 119 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Artinya benar-benar tidak ada efek jera dibalik penindakan semua kasus korupsi yang terjadi di republik ini. Jika demikian maka jangan salahkan jika para koruptor dan calon koruptor terus mencari celah untuk bertindak korup dan melakukan kriminalisasi terhadap KPK.

Kedelapan: Bupati Indramayu yaitu Supendi terjerat 14 Oktober 2019 (suap pengaturan proyek). Kesembilan: 15 Oktober 2019 hanya berselang sehari juga terjadi penangkapan atas Walikota Medan yaitu Tengku Dzulmi Eldin. Fakta itu menjadi pembenar bahwa korupsi menjadi ‘public enemy’ dan karenanya kriminalisasi terhadap KPK akan terus dilakukan dan karenanya menjadi benar ketika penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak akan pernah tuntas. Bahkan Novel sendiri tidak yakin dengan dua orang yang menjadi tersangka penyerangan karena otak pelakunya masih belum jelas. Serangkaian OTT menjadi bukti republik ini benar-benar menjadi negara terkorup dan sarang koruptor maka jangan salahkan rilis dari perating asing atas predikat terkorup.

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…