Polri Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp1,8 Triliun - Selama 2019

Polri Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp1,8 Triliun  

Selama 2019

NERACA

Jakarta - Polri selama tahun 2019 tercatat sudah mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp1,8 triliun.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, dari kasus-kasus yang telah diungkap tersebut, Polri telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp454 miliar."Pada 2019, jumlah pengungkapan kasus tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus," ujar Jenderal Idham dalam acara Press Release Akhir Tahun 2019, di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12). 

Idham juga membeberkan jumlah penyelesaian perkara korupsi dan kejahatan kekayaan negara pada tahun 2019 mencapai sebanyak 768 kasus terselesaikan. Selain itu, Polri melalui sejumlah polda dan polres juga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kemenpan-RB.

Pada 2019, tercatat Polres Mojokerto, Polres Lamongan, Polres Malang, Polres Solok Kota, dan Polres Metro Bekasi Kota mendapatkan predikat WBBM."Lalu ada 33 satuan kerja dari 14 polda yang menerima penghargaan WBK," kata Idham.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, Polri juga sudah membentuk Satgas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016. Sejak Oktober 2016 hingga Oktober 2019, satgas sudah melakukan 25.123 operasi tangkap tangan (OTT) dan menangani 38.064 orang tersangka dengan jumlah barang bukti lebih dari Rp323 miliar.

Kemudian Satgas Saber Pungli selama tahun 2019 tercatat telah melakukan OTT sebanyak 16.704 kali dengan tersangka 23.254 orang atau meningkat 134 persen dibandingkan 2018."Jumlah OTT selama 2019 meningkat 134 persen dibandingkan OTT yang dilakukan pada 2018," katanya.

OTT terbanyak dilakukan di Jawa Barat dengan jumlah mencapai 4.101 kali OTT."Untuk OTT terbanyak dilakukan Satgas Jabar selama 2019, total ada 4.101 OTT," kata Idham.

Dalam kesempatan itu, Idham juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal (purn) Tito Karnavian yang telah berhasil memimpin Polri dengan baik.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pak Tito Karnavian yang sudah memimpin Polri dan memberikan capaian yang baik dan membanggakan bagi kami semua," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini. 

Kemudian Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan bahwa sepanjang tahun 2019, Satgas Pangan telah menindak 48 kasus pangan dengan 48 tersangka, atau turun 82 persen dari tahun sebelumnya.

"Turun 82 persen bila dibandingkan dengan jumlah penindakan Satgas Pangan di tahun sebelumnya yang mencapai 268 kasus dengan 272 orang tersangka," kata Jenderal Idham.

Empat puluh delapan kasus itu terdiri atas 14 penyelesaian perkara, lima proses penyelidikan dan 29 proses penyidikan dengan jumlah kasus pangan tertinggi di Kalimantan Barat, kemudian diikuti Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Selain penegakkan hukum, Satgas Pangan juga melaksanakan 729 kali operasi pasar di 352 lokasi."Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan di masyarakat," katanya.

Untuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk pada akhir tahun 2018 lalu, tercatat telah menangani lima laporan polisi dengan 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tujuh orang diantaranya telah divonis hakim.

Idham menjelaskan, Satgas Anti Mafia Bola Jilid I banyak memproses hukum pelaku pengaturan skor. Sedangkan pada Satgas Anti Mafia Bola Jilid II lebih banyak melakukan pencegahan dengan mengawasi Liga I agar tidak terjadi pengaturan skor.

"Satgas Anti Mafia Bola bekerja sama dengan panitia pelaksana mencegah match fixing sehingga sepak bola Indonesia dapat mewujudkan pertandingan yang bersih, bermartabat dan berprestasi," katanya.

Kemudian Idham mengatakan jumlah kejahatan yang dilaporkan sepanjang 2019 menurun 53.360 kasus atau 19,3 persen dibandingkan tahun 2018."Jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 menurun 53.360 kasus atau 19,3 persen bila dibanding tahun 2018," ujar Kapolri.

Kapolri menyebutkan, pada 2018, jumlah kejahatan dilaporkan berjumlah 275.903 kasus, sedangkan pada 2019 jumlah kejahatan dilaporkan 222.543 kasus.

Kejahatan paling dominan yang dilaporkan sepanjang 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus atau 90,9 persen dari seluruh kejahatan, diikuti kejahatan transnasional yaitu 36.219 kasus atau 16,2 persen.

Dari total 222.543 kasus kejahatan dilaporkan pada 2019, sebanyak 154.963 kasus berhasil diselesaikan perkaranya."Penyelesaian perkara pada 2019 menurun 26.205 kasus atau 14,4 persen, namun clearance rate-nya meningkat 3,97 persen," ujar Jenderal Idham Azis. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Peneliti TI: Program Antikorupsi Masih Lemah di Perusahaan Tambang

NERACA Banda Aceh - Transparency International (TI) Indonesia menyatakan bahwa aspek program antikorupsi hingga sosial dan hak asasi manusia (HAM)…

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Atas Kejahatan Siber

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga…

Menkumham Sahkan Aturan Pengelolaan Royalti Penggandaan Hak Cipta Buku

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan Peraturan Menteri dan HAM (Permenkumham) Nomor 15 Tahun 2024…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Peneliti TI: Program Antikorupsi Masih Lemah di Perusahaan Tambang

NERACA Banda Aceh - Transparency International (TI) Indonesia menyatakan bahwa aspek program antikorupsi hingga sosial dan hak asasi manusia (HAM)…

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Atas Kejahatan Siber

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga…

Menkumham Sahkan Aturan Pengelolaan Royalti Penggandaan Hak Cipta Buku

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan Peraturan Menteri dan HAM (Permenkumham) Nomor 15 Tahun 2024…