2019, Rapor Peternak Unggas Merah

NERACA

Jakarta - Tahun 2019 merupakan tahun tersulit bagi usaha budidaya ayam broiler. Tercatat selama tahun 2019 peternak rakyat mandiri melakukan lima kali demonstrasi damai untuk menyampaikan tuntutan keberpihkan kelangsungan usaha budidaya bagi peternak mandiri.

Pengurus Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio mengakui bahwa dalam kurun waktu 1 tahun ini selama 10 bulan harga ayam hidup (live bird) terjerembab jatuh dibawah harga pokok produksi (HPP) peternak. Dengan harga terparah menyentuh harga 5.000 per kg di bulan juni lalu. Sementara harga di level HPP peternak hanya terjadi dalam 2 bulan.

“Jadi memang selama 1 tahun ini seakan tidak ada perbaikan tata niaga perunggasan nasional yang cukup signifikan. Peternak rakyat mandiri seakan berjuang sendiri untuk usaha budidayanya. Sementara sebagian peternak rakyat mandiri yang tidak tahan dengan kondisi ini mengambil keputusan untuk menyudahi usaha budidayanya,” keluh Alvino dalam keterangan tertulis yang dikirimkan NERACA.

Melihat hal ini Alvino mempertanyakan, apakah kondisi peternak rakyat mandiri ini harus terus terjadi untuk waktu – waktu kedepan? Sementara menurut peraturan perundang – undangan peternak rakyat mandiri merupakan “ekosistem” yang juga harus tetap dipertahankan.

Muara semua kejadian hancur leburnya harga LB selama tahun 2019 tidak lain dan tidak bukan adalah terjadinya kondisi over supply yang tidak dapat terselesaikan dengan baik dan komprehensif. Upaya yang dilakukan hanya berupa pengurangan produksi Day Old Chick (DOC) yang terkadang menimbulkan masalah baru yakni tingginya harga DOC sementara kepastian harga jual LB diatas HPP peternak tidak pernah terjadi.

“Kondisi ini diperberat dengan tingginya harga pakan ternak yang terus stabil dilevel harga 6.800 – 7.200/kg yang sudah pasti akan menambah beban HPP peternak,” keluh Alvino.

Terbukti, berdasarkan catatan PPRN kejadian demi kejadian ini menggambarkan kondisi “rapor merah perunggasan nasional 2019” yang diantaranya, pertama meruginya peternak rakyat mandiri selama 10 bulan sebesar kurang lebih 2 Triliun rupiah.

Kedua, anjloknya harga ayam hidup selama 10 bulan, akibat data yang tidak akurat menyebabkan kondisi over supply. Ketiga, tingginya harga DOC dan pakan. ”Keempat, mandulnya” peraturan perundangan dalam perlindungan usaha peternak rakyat mandiri, serta tidak terciptanya iklim usaha yang sehat,” risau Alvino.

Melihat hal tersebut Alvino menyarankan ada rumusan terhadap “rapor merah perunggasan nasional 2019” tersebut. Pertama, Turunkan harga DOC maksimal 5.000/ekor dan turunkan harga pakan maksimal 6.500/kg. Kedua, menjaga kestabilan harga ayam hidup diatas HPP peternak sesuai dengan harga referensi yang tercantum didalam Permendag 96 Tahun 2018.

Ketiga, memperbaiki akurasi data supply DOC. Keempat, menuntut pengurangan DOC FS broiler 10 juta per pekan dengan pengawasan ketat dan diumumkan secara terbuka. Kelima, transparansi informasi data alokasi dan distribusi GPS, PS dan telur non HE yang mudah diakses semua pihak.

Keenam, meevisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan No 18 Tahun 2009 jo UU No 41 Tahun 2014. Terakhir, pemerintah yang berhasil adalah Pemerintah yang bisa menciptakan sejuta UMKM Peternak baru. Bukan seperti Pemerintah saat ini yang hanya membesarkan 12 konglomerasi dan membiarkan Peternak UMKM bangkrut mati karena perang harga para raksasa konglomerat,” harap Alvino.

Padahal sebelumnya, Dirjen Peternakan dan Kesehatan, Kementerian Pertanian (Kementan) Hewan I Ketut Diarmita menyebutkan volume ekspor peternakan pada 2018 sebesar USD 640,17 juta setara Rp. 9,05 trilyun atau meningkat 2,42% dibanding tahun 2017 yang sebesar USD 625,14 juta setara Rp. 8,83 trilyun. Melansir data Statistik Peternakan tahun 2018, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 3,14 milyar ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 261,93 juta ekor dan ayam bukan ras (buras) mencapai 300,98 juta ekor.

"Karena itu, kegiatan ekspor seperti ini harus terus didorong sehingga lonjakan ekspor harus tiga kali lipat dari kondisi ekspor saat ini," ujar I Ketut.

I Ketut menambahkan, Kementan terus mendorong pelaku usaha perunggasan untuk melakukan industrialisasi perunggasan nasional. Tujuannya adalah agar mampu melakukan ekspor dan bersaing di perdagangan global.

“Momen pelepasan ekspor komoditas peternakan ini dapat memotivasi pelaku usaha lain dalam berupaya melakukan percepatan ekspor komoditas peternakan lainnya melalui peningkatan kualitas produksi dan promosi ke negara lain,” tutur Ketut.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…