Produsen Minta Pemerintah Tindak Tegas Kasus Pemalsuan

Produsen Minta Pemerintah Tindak Tegas Kasus Pemalsuan  

NERACA

Jakarta - Direktur PT Usaha Jaya Primatek (UJP) Tommy Halim selaku pemasok alat-alat manufaktur, konstruksi dan pertambangan di Indonesia mengingatkan agar pemerintah lebih tegas terhadap pemalsuan produk khususnya suku cadang manufaktur agar tidak mengganggu investasi.

"Pemalsuan produk dapat mengakibatkan kerugian besar tidak hanya bagi produsen, konsumen, dan merek tetapi juga negara," kata Tommy di Jakarta, Kamis (5/12).

Berdasarkan hasil survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), kerugian ekonomi nasional yang diakibatkan oleh pemalsuan produk di Indonesia terus meningkat.

Pada tahun 2005, kerugian ekonomi mencapai Rp4,41 triliun dan angkanya meningkat tajam di tahun 2014 yang mencatatkan kerugian hingga Rp65,1 triliun. Dan negara juga dirugikan dalam hal penerimaan pajak akibat praktik pemalsuan produk.

Tommy mengatakan salah satu yang dapat berdampak fatal adalah pemalsuan oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap alat-alat manufaktur salah satunya gasket yang dipergunakan sebagai paking (pelapis) sambungan mesin atau pipa.

"Kalau sampai suku cadang vital yang dipalsukan akan sangat berbahaya apalagi kami memasok untuk memenuhi kebutuhan pertambangan dan industri kelapa sawit. Kalau sekedar rembes atau bocor tidak menjadi masalah, namun kalau meledak siapa yang akan dimintai tanggungjawab apalagi kalau sampai terjadi korban," jelas Tommy.

Tommy menjelaskan seperti produk gasket asli asal Austria usia pakainya bisa mencapai satu tahun, berbeda dengan produk palsu rata-rata hanya berusia tiga bulan saja yang berarti dalam setahun pabrik bisa empat kali berhenti operasi untuk pemeliharaan mengganti gasket.

Menurut Tommy kerugian tidak hanya dialami pemasok barang asli, namun juga industri yang menerima barang palsu tersebut karena biaya produksinya menjadi mahal bahkan peralatan terancam dapat mengalami kerusakan.

"Kalau kejadian itu hanya dialami satu dua perusahaan tidak menjadi masalah terhadap ekonomi. Namun kenyataannya pemalsuan itu sudah meluas bahkan menimpa salah satu perusahaan sawit besar di Indonesia," jelas Tommy.

Menurut Tommy saat melakukan somasi terhadap produk palsu itu melalui media massa penjualan produk langsung naik 50 persen menunjukkan kalau pemalsuan itu sudah merambah terlalu luas ke berbagai industri belum dari produk lainnya.

Tommy mengakui untuk memberantas produk palsu itu sangat sulit karena seperti gasket abal-abal itu masuk melalui jalur impor tanpa disertai label dan hologram, namun setelah masuk pasar bekerja sama dengan perusahaan sablon pemalsuan dilakukan.

"Untuk mencari sumbernya kami agak sulit karena jumlah perusahaan sablon ribuan. Namun produsen diminta untuk lebih teliti terhadap suku cadang yang dibeli agar tidak keliru dengan yang palsu. Kalau dicermati huruf dan hologramnya berbeda," ujar Tommy. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…