Menggagas Open Registry

Oleh: Siswanto Rusdi

Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

 

Frasa asas cabotage bergaung cukup kuat belakangan ini. Pasalnya, prinsip ini tengah diwacanakan akan diamandemen oleh Senayan. Parlemen ingin asing bisa berbisnis dalam sektor pelayaran dalam negeri. Yang bersuara lantang menantang gagasan tersebut adalah insan pelayaran. Diingatkan oleh mereka asas cabotage sudah banyak berjasa dalam memajukan usaha pelayaran domestik. Salah satunya, asas ini mendongkrak jumlah kapal berbendera Indonesia secara signifikan.

Cerita sedikit berbeda soal asas cabotage terjadi di luar negeri. Terbetik kabar, Amerika Serikat berencana mengamandemen Jones Act dengan tujuan untuk mengakhiri praktek cabotage di sana. Pemerintah Cina dilaporkan juga akan merevisi asas cabotage yang diterapkan di sana seiring menurunnya pertumbuhan ekonomi mereka. Entahlah.

Pertanyaannya kini, jika Indonesia terpaksa ‘mempensiunkan’ asas cabotage yang diterapkan karena lingkungan strategis berubah, apakah ada cara lain untuk mendongkrak pertumbuhan jumlah armada berbendera Merah-Putih atau, paling tidak, mempertahankannya? Jawabannya tentu saja ada, yaitu pemberlakuan kebijakan open registry.

Open registry adalah kebijakan negara bendera (flag state) yang memberikan kesempatan kepada pemilik kapal dari seluruh dunia, tidak terbatas hanya kepada warga negara bersangkutan, untuk memakai benderanya. Biasanya kebijakan ini diikuti dengan menyediakan berbagai perlakuan khusus atau kemudahan.

Tetapi, jika Indonesia ingin menerapkan open registry, kemudahan yang diberikan harus terbatas pada bidang pajak, kepastian hukum dan lainnya. Sebetulnya banyak negara yang menerapkan kebijakan tersebut untuk meningkatkan jumlah armadanya tanpa perlu mengorbankan aspek keselamatan dan kondisi kerja pelaut.

Belanda dan Norwegia adalah dua negara yang menerapkan kebijakan tersebut. Untuk mengikuti langkah yang telah diambil oleh kedua negara tersebut, Indonesia perlu segera menata ulang aturan perpajakan dan kepastian hukumnya agar para pemilik kapal mau mendaftarkan kebangsaan kapalnya dengan bendera Indonesia.

Pilihan menerapkan open registry perlu dipikirkan secara serius oleh pemerintah. Apalagi, Presiden Joko Widodo berulang kali mengatakan akan mendorong keterlibatan asing dalam mendorong ekonomi nasional. Apa pun risikonya.

Perdebatan seputar penerapan registrasi terbuka sesuatu yang lumrah. Hanya saja, akan lebih baik jika perdebatan itu juga melibatkan pihak lain mengingat wacana open registry amat sangat strategis untuk didiskusikan hanya oleh Kemenhub, pelaku industri pelayaran, pengamat dan pelaut. Karena menyangkut salah satu simbol negara, yakni bendera, pihak lain itu adalah Presiden RI. Kita membutuhkan keputusannya apakah Sang Merah Putih boleh dikibarkan di atas kapal yang dimiliki oleh orang asing atau tidak. Bentuknya bisa Instruksi Presiden atau Keputusan Presiden atau lainnya. Open registry? Kenapa tidak.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…