Kelola BUMN dengan Akhlak Baik

Oleh: Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi Neraca

Upaya bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari kerugian finansial menjadi fokus utama Menteri BUMN Erick Thohir belakangan ini. Pasalnya, dari 142 BUMN yang dimiliki negara dari berbagai sektor, rupanya hanya sebagian kecil yang mampu mengkontribusikan keuntungan untuk pemerintah. Kondisi ini tentunya sangat ironis, di tengah situasi negara mengalami pembengkakan defisit anggaran. Ini yang menjadi persoalan, kehadiran BUMN selama ini belum banyak membantu. Ini juga patut dipertanyakan, apakah ini karena dampak dari kondisi ekonomi global terhadap bisnis BUMN atau sebaliknya karena ketidakbecusan mengurus manajemen perusahaan.

Terlepas dari berbagai faktor, sudah menjadi rahasia umum BUMN yang sejatinya harus memberikan keuntungan bagi negara rupanya hanya mampir dari keuntungan untuk segelintir orang dan hal inilah yang menjadi gambaran bila BUMN masih menjadi 'sapi perahan' atau ATM-nya orang yang berkuasa. Tengok saja, penempatan beberapa orang pendukung pemerintah di masa kampanye lalu sebagai komisaris utama atau jajaran direksi menjadi gambaran jelas, BUMN adalah wadah untuk bagi-bagi kekuasaan baik itu di tingkat eksekutif ataupun legislatif.

Munculnya kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900 menurut Menkeu, telah merugikan negara Rp 1,5 miliar semakin menunjukkan gambaran jelek kondisi BUMN kita di mata masyarakat. Kasus Garuda, merupakan salah satu dari sebagian kasus akan bobroknya pengelolaan BUMN. Diduga menyelundupkan barang-barang mewah, yang bertujuan memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan fasilitas negara, tentu saja tidak elok dan tidak mencerminkan sikap kepedulian eksekutif BUMN di mata rakyat yang sebagian besar sedang susah.

Karena itu, sikap dan cara tegas Erick memberhentikan Dirut Garuda Indonesia mendapatkan apresiasi positif, karena memberikan suri tauladan sikap kepemimpinan sebagai abdi negara yang bersih. Sebaliknya Erick menilai bawahannya yang tidak mempunyai akhlak yang terpuji. Ya, sejatinya pengelolaan BUMN harus mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG). Terlebih jika perusahaan tersebut telah tercatat di pasar modal, penerapan GCG menjadi keharusan agar dampak terhadap saham di pasar modal direspon positif bagi para investor.

BUMN dalam operasionalnya tidak hanya berjalan dengan sendirinya tetapi butuh pendanaan dari negara dan uang negara merupakan berasal dari rakyat. Maka tidak wajar, bila pengelolaan BUMN yang hasilnya selalu rugi dan rugi. Maka bila salah satu BUMN rugi, makan makin besar juga uang negara yang dibebankan dan rakyatlah ujungnya yang bakal disusahkan. Karena itu, penunjukkan calon direksi BUMN harus menyadari perusahaan yang dipimpin atau dikelolanya adalah aset negara yang hasilnya harus memberikan dampak luas bagi masyarakat dalam berbisnisnya.

Selanjutnya, sikap dan tradisi malu atau mundur bila perusahaan yang dipimpinnya selalu rugi dan rugi terus harus diterapkan. Hal ini dimaksudkan agar ada bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan bukan saja kepada menteri. Sejatinya BUMN harus independen dengan diisi orang-orang profesional dibidangnya dan bukan intervensi partai politik berkuasa dengan cara menitipkan orang. Bagaimanapun juga pengelolaan BUMN memerlukan kompetensi di bidang sektor bisnis yang dijalankan dan bukan sekedar kebijakan politik. Bila kepentingan politik selalu diutamakan dan bukan azas profesionalitas, maka tinggal tunggu saja datangnya kehancuran atau kebangkrutan yang selanjutnya akan menjadi benalu di dalam negeri. 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…