Viral Video Ari Askhara Tak Akan Mundur dari Jabatan Dirut Garuda

Viral Video Ari Askhara Tak Akan Mundur dari Jabatan Dirut Garuda

NERACA

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara. 

Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Dalam peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara menderita kerugian Rp 1,5 miliar.

"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12) lalu.

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

Sebelum dilakukan pemecatan, beredar di media sosial Twitter yang menayangkan rekaman video Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang menyatakan tidak akan mengundurkan diri sebagai Dirut Garuda.

Video berdurasi 45 detik itu diunggah di media sosial twitter oleh pemilik akun @kurawa. Ari Askhara berbicara sebagai pembicara dalam suatu acara yang bertuliskan Sharing Session Manajemen - Serikat Pekerja GA.

Ari Askhara dalam video yang diunggah pada 6 Desember itu mengaku mendengar gosip dirinya akan mengundurkan diri pada 15 Desember.

"Saya mendapatkan gosip katanya saya mengundurkan diri tanggal 15 Desember, saya nyatakan di sini kalau saya nggak akan mundur," ujar Ari Askhara dalam rekaman video tersebut.

Sebelum menyatakan tak akan mundur, Ari sempat menyampaikan beberapa hal kepada para peserta acara itu. Salah satunya adalah ia meminta untuk dikritik.

"Kita lebih banyak bertanggung jawab, kritik saya sebanyak-banyaknya," pungkasnya.

https://twitter.com/kurawa/status/1202742222921195520?s=08

Mohar/Iwan

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…