Waspadai Dampak Sistemik - BEI Terus Pantau Reksadana Gagal Bayar

NERACA

Jakarta –Guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan investor terhadap produk investasi reksadana yang gagal bayar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan pantuan dan juga memastikan kondisi perdagangan di pasar modal terus dimonitor seiring dengan maraknya skandal di industri reksa dana.”Kami monitor terus kondisinya,” kata Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, pihak BEI terus memonitor kondisi di pasar setelah beberapa produk reksa dana mengalami fluktuasi harga yang berlebihan lantaran saham yang ada di dalam portofolionya bergerak tidak wajar. Sejauh ini, Laksono mengklaim, belum ada perusahaan sekuritas yang disuspensi oleh bursa terkait dengan kasus gagal bayar PT Narada Aset Manajemen untuk pembelian beberapa efek saham hingga Rp177,78 miliar. 

Adapun kasus gagal bayar tersebut dikhawatirkan berpotensi membuat beberapa perusahaan sekuritas mengalami kesulitan likuiditas dana dan dana modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) menjadi turun. Laksono mengakui pengaruh gagal bayar reksa dana terhadap MKBD perusahaan sekuritas tersebut. Namun, perusahaan sekuritas yang terkait disebut masih bisa melakukan aktivitas perdagangan karena memiliki modal yang cukup besar.“Tetap masih bisa trading dan mereka juga [perusahaan sekuritas] besar. [Adanya pelanggaran] iitu yang lagi kami tanya, apakah selama ini ada yang dilanggar atau tidak,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini hanya ada satu peruahaan sekuritas yang sudah disuspensi oleh BEI karena MKBD tidak sesuai aturan. Namun, Laksono menegaskan bahwa perusahaan efek tersebut tidak berkaitan dengan kasus gagal bayar PT. Narada Aset Manajemen. Pasalnya, perusahaan sekuritas tersebut telah disuspensi sejak November sebelum kasus Narada AM terkuak.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, pihak BEI memastikan aturan penawaran umum saham perdana secara elektronik (Electronic-Initial Public Offering/e-IPO) akan rampung pada 2020. Diharapkan dengan adanya transparansi dalam penawaran umum lewat e-IPO, celah praktik “menggoreng saham” anyar bakal terbatas.

Saat ini, lanjutnya, pihak bursa masih menunggu proses finalisasi aturan tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dirinya pun menegaskan bahwa transparansi proses IPO secara elektronik bakal meminimalisir adanya kecurangan atau potensi “menggoreng” saham baru. Hal itu disampaikannya merespon potensi emiten mengebut proses IPO sebelum pemberlakuan e-IPO pada 2020.”Kalau dia maksudnya mau menggoreng saham, tentu dia [calon emiten dan penjamin emisi[ akan menghindari e-IPO. Kalau benar-benar IPO, mestinya tidak ada masalah,” imbuh Laksono.

Adapun, setelah aturan e-IPO keluar nantinya akan ada masa transisi kurang lebih 6 bulan sebelum diberlakukan secara penuh. Lewat sistem e-IPO nanti calon emiten dapat menggunakannya untuk proses pencatatan saham di bursa, mulai dari mengunggah dokumen hingga melakukan penawaran dan menerima pesanan (bookbuilding).

Sistem tersebut akan dibuat transparan, sehingga porsi untuk penjatahan terpusatnya juga terlihat.  Saat ini, dalam beleid tersebut, jumlah minimal yang dapat ikut penjatahan terpusat adalah sebesar 15%, sementara 85% sisanya lewat fix allotment yang biasanya merupakan institusi.

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…