Indonesia Pimpin Sidang Internasional Terkait Kekayaan Intelektual

Indonesia Pimpin Sidang Internasional Terkait Kekayaan Intelektual 

NERACA

Jakarta - Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, kembali memimpin pertemuan Komite Pembangunan dan Kekayaan Intelektual (Committee on Development and Intellectual Property/CDIP).

Pertemuan Sesi ke-24 CDIP berlangsung di Markas Besar Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO), Jenewa, Swiss, 18-22 November 2019, dan dihadiri oleh delegasi dari 192 negara anggota WIPO dan Dirjen WIPO.

“Kekayaan intelektual merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam hal ini, melalui CDIP, seluruh negara anggota WIPO dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat terus memberikan masukan dan mencari solusi terhadap berbagai tantangan terkait kekayaan intelektual dan pembangunan,” ujar Dubes Kleib dalam sambutannya sebagai ketua sidang, seperti disampaikan dalam rilis PTRI Jenewa, Sabtu (23/11).

Di bawah kepemimpinan Indonesia kali ini, CDIP berhasil memutuskan berbagai agenda yang sempat lama terhambat, termasuk menyepakati penyelenggaraan Konferensi Internasional terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Pembangunan pada 2021 dengan tema "Inovasi dalam Teknologi Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan" (Innovation in Green Technologies for Sustainable Development).

Lebih lanjut, Indonesia juga berhasil menggalang dukungan seluruh negara anggota CDIP untuk menyepakati tiga topik agenda bagi pembahasan IP and Development pada 2020-2021 terkait IP and Technology Support Centers, IP and Innovation for Entrepreneurs, dan IP Commercialization and Technology Transfer.

Dalam sesi ini, CDIP secara aklamasi juga menerima proposal bersama Indonesia, Brazil, Inggris, Kanada, dan Polandia untuk menyusun buku panduan penyusunan proposal program di WIPO.

Buku panduan tersebut ditujukan untuk memudahkan para anggota, khususnya negara berkembang, menyusun proposal proyek baru hingga tahap implementasinya.

Buku panduan ini akan melengkapi bantuan teknis yang diberikan oleh WIPO kepada negara berkembang untuk mengambil manfaat dari rezim kekayaan intelektual internasional.

Pada Sesi CDIP kali ini, Indonesia bersama Meksiko, Korea Selatan, Turki dan Australia yang tergabung dalam MIKTA, juga melaksanakan Seminar dengan tema “Kekayaan Intelektual dan Inovasi untuk UMKM” sesuai dengan tema Sesi ke-24 CDIP.

Pada kesempatan tersebut, Indonesia menyampaikan berbagai program Pemerintah RI dan inisiatif dari pihak swasta dan akademisi dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia menuju sektor formal, utamanya terkait integrasi UMKM dalam sistem kekayaan intelektual.

CDIP merupakan satu-satunya forum internasional yang secara khusus membahas keterkaitan isu kekayaan intelektual dan pembangunan. Implementasi agenda pembangunan melalui kekayaan intelektual ditujukan untuk menciptakan rezim kekayaan intelektual internasional yang seimbang dalam mendorong inovasi dan kreativitas, baik untuk negara maju maupun negara berkembang.

Suksesnya kepemimpinan Indonesia di CDIP diakui langsung oleh Direktur Jenderal WIPO, Francis Gurry, serta seluruh negara anggota, baik dari negara berkembang maupun negara maju.

Hal ini tentunya semakin mengukuhkan citra Indonesia sebagai negara yang dapat menjembatani kepentingan negara berkembang dan negara maju di forum internasional.

Selain memegang peran sebagai Ketua CDIP, saat ini Indonesia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua perundingan teks perlindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional di Komite IGC-GRTKF WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs) di komite tersebut. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…