Kenaikan BPJS Mandiri Potensial Kurangi Kemiskinan Tidak Produktif - Drg. H. Hardiono Sp. BM

Kenaikan BPJS Mandiri Potensial Kurangi Kemiskinan Tidak Produktif

Drg. H. Hardiono Sp. BM

NERACA

Depok - ‎Kebijakan menaikkan iuran BPJS khusus bagi peserta mandiri yang mampu secara ekonomi, memiliki dampak positif untuk mengurangi angka kemiskinan peserta jaminan sosial warga miskin tidak mampu yang cenderung tidak produktif. Demikian dijelaskan kepada NERACA oleh Drg. H. Hardiono Sp. BM, Mantan Kadis Kesehatan dan Kepala Bappeda Kota Depok yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok disela kesibukannya meninjau kondisi lapangan, pekan ini.

"Iuran yang selama ini diwajibkan bagi semua peserta peserta BPJS, belum maksimal implementasi azas gotong royong dalam klaim jaminan sosial kesehatannya. Sehingga, biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan kesehatannya tidak maksimal untuk pemulihan kesehatannya," ujarnya menjawab NERACA.

Menurutnya, dalam konsep sistem aktuaria‎ (asuransi) jaminan sosial berbagai jenis kegiatan programnya; seharusnya yang sehat membantu yang sakit. Dan, yang tidak mampu secara ekonomi mendapat bantuan dan yang punya kemampuan ekonomi lebih baik kesejahteraannya dari yang tidak mampu.

Dijelaskannya, bahwa nilai premi yang terjadi saat ini, dari Rp 23.000/jiwa/bulan sangat minim dan tidak memenuhi standar pemulihan kesehatan. Kemudian dengan dinaikkan menjadi Rp 42.000/jiwa/bulan bagi peserta BPJS berkemampuan ekominya‎, dapat membantu peserta warga masyarakat miskin.

“Melihat hal itu, Pemerintah Kota Depok tetap terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal meski belum ada tambahan dengan berbagai kegiatan program terkait di dinas sosial dan DPAPMK,” ujar Hardiono yang menegaskan bahwa warga tidak mampu secara ekonomi tidak ada kenaikan iuran BPJSnya.

Dikatakan, kesehatan itu adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa tubuh yang sehat, dapat menyebabkan masyarakat atau orang tidak produktif."Bahkan, juga akan menghilangkan kesempatan maupun peluang hidup dengan layak dan baik. Sehingga, dampaknya justru makin menambah jumlah peserta BPJS dari warga miskin dan bertambah pula jumlah angka kemiskinan," katanya meyakinkan. 

Oleh sebab itu, lanjutnya, ‎ kami akan terus mengawal rencana kenaikan berbagai sumber anggaran untuk jaminan sosial kesehatan dan lainnya dalam berbagai sumber dana diantaranya dari APBD."Hal tersebut demi untuk membiayai warga miskin dan yang tidak mampu ekonominya, dalam memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS. Juga terus meningkatkan bantuan lainnya untuk meningkatkan produktivitas sumber daya manusia yang unggul, efektif dan efisien dalam berbagai kegiatan di OPD tertkait agar terwujudnya Visi Misi Kota Depok yang Unggul Nyaman Religius‎ sebagaimana diamanatkan RPJP dan RPJMD nya," tutur Ketua TAPD Kota Depok menjelaskan kepada NERACA. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…