Disparitas Harga Komoditas Picu Konflik - Kadin Nilai Regulasi Perdagangan Belum Memihak Rakyat Perbatasan

NERACA

 

Jakarta - Regulasi perdagangan ternyata belum memihak kepentingan rakyat perbatasan. Kendati banyak faktor yang menyebabkan konflik di daerah perbatasan Sumatera dan Kalimantan, namun menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, faktor aturan perdagangan yang mengakibatkan disparitas harga komoditi untuk konsumsi yang terlampau besar dengan daerah tetangga bisa menjadi cikal-bakal konflik masyarakat di wilayah perbatasan.

“Perdagangan inilah yang mendominasi konflik tersebut karena beberapa hal seperti disparitas harga komoditi untuk komsumsi seperti gula, terigu, beras, makanan/minuman jadi, elpiji, dan elektronik lebih murah membeli di daerah tetangga dibanding barang dari Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Jum’at (13/4).

Pada saat warga membeli komoditas tersebut, lanjut dia, banyak dihambat oleh regulasi pemerintah terutama regulasi Kementerian Perdagangan yang serba kaku, sehingga hal tersebut membuat aparat keamanan Indonesia di daerah perbatasan mengalami kesulitan dan dihadapkan pada kondisi dilematis, antara membela rakyat atau menegakkan aturan yang ada. Karena pada suatu kondisi, jika mengacu pada aturan yang diberlakukan, tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan. Namun di sisi lain, perdagangan di kawasan perbatasan rawan dengan penyelundupan. “Jika saja pemerintah bisa mengatur mekanisme perdagangan yang berpihak bagi rakyat perbatasan, mengapa harus mengekangnya dengan aturan pusat yang di lapangan tidak bisa diberlakukan?” kata Natsir.

Regulasi Bermasalah

Natsir menilai, setiap daerah perbatasan tentu berbeda kondisinya. Namun, berdasarkan pengalamannya dan laporan yang diterima dari Kadin Daerah menunjukkan lebih banyak masalah perdagangan bahkan ada beberapa regulasi perdagangan yang sudah 30 tahun tidak direvisi, misalkan izin masuk untuk belanja di daerah perbatasan Kalimantan yang hanya RM600 (Rp1,8 juta). “Belanja gula untuk dikomsumsi dari Malaysia harganya mencapai Rp7.500, sedangkan gula dari mencapai Jawa Rp15.000 - 18.000, dan ini pun kalau ada suplai gula ke daerah perbatasan,” ungkapnya.

Natsir menyayangkan bahwa kebijakan selama ini hanya Kementrian Perdagangan saja yang diberikan dispensasi kebijakan boleh mengimpor gula langsung, tapi tidak mampu membuat kondisi yang kondusif bagi perbatasan. Padahal, ada daerah yang sudah 6 tahun minta untuk dispensasi kebijakan impor gula untuk dikomsumsi tidak diberikan. Hal itu membuat semakin mendekati potensi konflik, dan tak jarang memicu keinginan untuk berpindah kewarganegaraan karena melihat warga tetangga yang lebih makmur. “Ini bukan masalah kecil, NKRI bisa tergeser diakibatkan regulasi yang ada kaku dan tidak ada perubahan, ke depan Indonesia perlu labih cepat merespon masalah ini,” lanjutnya.

Kadin mengharapkan masalah yang ada bisa ditangani dengan cepat, apalagi di tahun 2015 akan berlaku pasar tunggal asean (Asean Economic Community/AEC), tentu akan ada persoalan baru lagi. Di lain pihak persoalan perdagangan yang lama belum selesai, persoalan baru akan muncul. Kadin mengapresiasi Kementerian Koordinator Perekonomian yang sudah mulai memperhatikan dengan menggandeng Kadin untuk membangun daerah perbatasan.

Namun, masih banyak kebijakan yang ada di Kementerian teknis yang belum sinkron dengan pengembangan daerah perbatasan sehingga dalam hal ini Kadin meminta agar kebijakan ekonomi di daerah perbatasan agar diserahkan kepada Kemenko Perekonomian supaya cepat, terurus, dan terintegrasi. “Kalau masih tetap di Kementerian teknis lambatlah lagi,” ujar Natsir.

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…