KPK Latih 60 Pemuda dari Jateng Terkait Pencegahan Korupsi

KPK Latih 60 Pemuda dari Jateng Terkait Pencegahan Korupsi  

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendes PDTT dan komunitas Ketjilbergerak melatih 60 pemuda dari 20 desa di 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait dengan upaya pencegahan korupsi dalam program Sekolah Pemuda Desa.

"Program Sekolah Pemuda Desa merupakan upaya pencegahan korupsi yang dikemas secara kreatif dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya berbasiskan pemberdayaan masyarakat," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (22/11).

Ia menyatakan para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang desa dan pengelolaan keuangan desa selama 3 hari, 22 hingga 24 November 2019 di Balai Besar Latihan Masyarakat (BBLM) Kemendes PDTT, Yogyakarta.

Selanjutnya, para pemuda itu akan didorong untuk secara mandiri membuat program dan aksi untuk desanya masing-masing, khususnya terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan keuangan desa.

"Harapannya, melalui program ini para pemuda paham bagaimana cara berpartisipasi dalam mengawal dana desa dan memberikan manfaat dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan peruntukan dana desa," tutur dia.

Untuk menjadi peserta, kata Febri, 60 pemuda desa tersebut disyaratkan berusia antara 17 dan 30 tahun."Mereka juga harus mengirimkan proposal kepada panitia. Proposal berbentuk tulisan atau video yang berisi tentang potensi, permasalahan, serta usulan dan gagasan untuk membangun desa, khususnya terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa," ucap Febri.

Seleksi proposal tersebut dilakukan pada tanggal 17 Oktober s.d. 15 November 2019.

Febri menyebutkan topik-topik materi dalam pelatihan, antara lain tentang keuangan desa, regulasi terkait dengan pengelolaan dana desa, potensi pemuda untuk pembangunan dan kemajuan desa, modus-modus dan dampak korupsi dalam pengelolaan dana desa, serta pemanfaatan keuangan desa untuk perbaikan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Selain dari KPK dan Kemendes PDTT, narasumber yang dihadirkan terdiri atas para pakar dan praktisi yang terkait dengan pengelolaan dana desa serta aktivitas pemuda.

"Mereka adalah kepala desa terbaik nasional yang baru saja mendapatkan ASEAN Leadership Award on Rural Development and Poverty Eradication Wahyudi Anggoro Hadi, penulis yang telah menerbitkan puluhan judul buku dan mendirikan media Mojokdotco Puthut EA," kata dia menjelaskan.

Selanjutnya, Muhammad Faisal yang merupakan peneliti anak muda, pendiri YouthLab sekaligus penulis buku Generasi Phi: Memahami Milenial Pengubah Indonesia serta pegiat dari Sanggar Bangun Budaya, sanggar tradisional yang menggerakkan kesenian warga Sumber, lereng Gunung Merapi.

Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa pelaksanaan Sekolah Pemuda Desa kali ini merupakan tahun ketiga sejak diluncurkan pada tahun 2017.

Mengingat luasnya cakupan wilayah Provinsi Jateng, kata dia, kegiatan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun ini meliputi 16 kabupaten, yaitu Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, dan Wonogiri.

Pada tahap kedua akan diselenggarakan pada tahun 2020 meliputi 13 kabupaten/kota, yaitu Banjarnegara, Banyumas, Batang, Brebes, Cilacap, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.

"Sebelumnya, pada tahun pertama dan kedua program tersebut dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai program Piloting. Total sebanyak 120 orang dari 40 desa di Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunung kidul telah mengikuti kegiatan ini," kata Febri.

Program itu, lanjut Febri, bermula dari kegiatan komunitas Ketjilbergerak yang mendorong pelibatan dan partisipasi pemuda desa dalam pembangunan desa.

Dengan mendatangi satu per satu desa yang ada di Yogyakarta, komunitas Ketjilbergerak memberikan wawasan kepada para pemuda desa melalui kegiatan yang dikemas secara kreatif dan partisipatif."Sasarannya adalah pemuda desa melek informasi tentang pemanfaatan dan pengelolaan dana desa," ujar Febri. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…