Menteri Dalam Negeri - Ormas Pilar Penyeimbang Negara Demokrasi

Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri

Ormas Pilar Penyeimbang Negara Demokrasi 

Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) alias civil society merupakan pilar penyeimbang negara demokrasi.

Ia mengatakan istilah civil society muncul ketika dilatarbelakangi oleh terjadinya perubahan di Prancis dengan adanya Revolusi Prancis. Revolusi itu mulai menimbulkan bentuk negara bangsa (nation-state) menggantikan bentuk negara kerajaan.

“Dalam negara bangsa, munculnya civil society yang diharapkan menjadi sistem seimbang (Check and balance for nation-state). Civil society itu berkembang dan kita tahu diakomodir dengan kebebasan. Bukan hanya kebebasan untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, tetapi juga kebebasan untuk berserikat dan berkumpul,” ujar dia, di Jakarta, Senin (25/11).

Kebebasan dalam konteks tersebut dimaknai sebagai penyeimbang agar negara tidak mengarah pada sistem otoriter dan dapat bertindak semau-maunya. Organisasi massa juga mendapat posisi strategis untuk mendorong sistem check and balance dalam negara demokrasi.

“Sebagai penyeimbang, agar negara tidak semau-maunya, mulai dari perencanaan, eksekusi sampai dengan evaluasi. Ini akan menghindari sistem yang otoriter ke arah sistem yang lebih demokratis, dan peran penting selain sebagai penyeimbang juga untuk mendorong sistem check and balance percepatan untuk lahirnya negara dan bangsa itu,” ujar dia.

Peran ormas termasuk sentral dalam kedudukannya yang menjamin hak berserikat dan berkumpul, sehingga perlu dilindungi haknya dengan sejumlah batasan. Ia menjabarkan terdapat empat batasan yang penting dalam menjalankan peran tersebut.

Empat batasan itu, yang pertama adalah harus menghargai hak-hak asasi orang lain. Kedua, harus menjaga ketertiban umum atau ketertiban publik. Ketiga, harus mengindahkan etika dan moral. Keempat, harus menjaga keamanan nasional.

"Yang keempat dalam bahasa Internasional Covenant on Civil and Political Rights, yaitu menjaga keamanan nasional tapi dalam UU Nomor 9/1998 jadi menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” kata dia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menlu - RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Retno Marsudi Menlu RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali…

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…

BERITA LAINNYA DI

Menlu - RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah

Retno Marsudi Menlu RI Tidak Ingin Melihat Eskalasi Konflik di Timur Tengah Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kembali…

Menpan RB - Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal

Abdullah Azwar Anas Menpan RB Halalbihalal Jembatani Kebijakan Pemerintah-Kearifan Lokal Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)…

Wakil Ketua MPR RI - Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI Daerah Harus Mampu Manfaatkan Momentum Mudik Lebaran Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari…