OJK Diminta Progresif Selamatkan Bank Muamalat

NERACA

Jakarta - Komisi XI DPR-RI minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih progresif menentukan langkah penyelamatan Bank Muamalat agar tidak semakin berlarut-larut yang malah menggerogoti kondisi bank syariah itu.

"Dia (OJK) regulator, dia tidak boleh bersandar terus dengan kehati-hatian, harus segera ambil suatu batas time limit, kapan dilakukan langkah penyelamatan," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subhi dalam diskusi Inkubasi Bisnis Syariah di Jakarta seperti dikutip Antara, kemarin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan per Agustus 2019, laba bank syariah pertama di Indonesia itu anjlok 94 persen hanya mencapai Rp6,8 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu.

Tidak dipungkiri, lanjut dia, jika tidak segera diambil langkah tegas sari regulator kondisi bank syariah tersebut bisa jadi semakin tidak sehat karena kondisi likuiditas merosot."Kami dorong OJK segera mengambil langkah, menentukan investor," kata dia sembari menambahkan ada dua investor berencana masuk yakni Al Falah dan Ilham Habibie.

Keberadaan investor, lanjut dia, dinilai sangat penting untuk menyuntikkan modal bagi Bank Muamalat. Fathan mengungkapkan investor bisa berasal dari dalam atau luar negeri, asalkan berdasarkan aspek bisnis bukan karena politik atau atas dasar kasihan. Komisi XI DPR RI, kata dia, menjadwalkan akan melakukan pembahasan khususnya terkait investor dengan OJK.

Bank Muamalat, lanjut dia, masih memiliki fundamental yang kuat dan kokoh untuk diselamatkan. Permasalahan yang dihadapi Bank Muamalat, lanjut dia, juga termasuk masalah yang biasanya dihadapi perbankan termasuk syariah yakni kredit macet.

Menurut dia, permasalahan tersebut masih bisa dilakukan penyelamatan salah satunya dengan restrukturisasi kredit macet sekitar Rp8 triliun yang terjadi diduga akibat belum optimalnya manajemen risiko.

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku belum menerima laporan dari OJK terkait permasalahan yang mendera PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Oleh karena itu, LPS belum melakukan langkah apapun terhadap bank syariah tertua di Indonesia itu,

"Sampai saat ini kami masih belum menerima (pernyataan) dari OJK, jadi belum bisa menyampaikan secara detail," kata Ketua Dewan Komisoner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa (19/11).

Halim menjelaskan secara prinsip, LPS melakukan fungsi penjaminan dan resolusi bank. Resolusi dilakukan bila OJK sudah tak mampu lagi menyehatkan bank yang dianggap bermasalah. Namun sampai tahap ini, Halim menegaskan OJK belum berkoordinasi dengan LPS terkait status maupun penanganan kepada Muamalat.

Dalam konteks industri perbankan secara luas, Halim menjelaskan penanganan perbankan oleh LPS akan merujuk pada status bank tersebut. Status bank tersebut bisa dikategorikan bank sistemik atau bukan bank sistemik.

Jika bank tersebut berstatus sistemik, maka perlu ada penetapan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar bank tersebut selanjutnya ditangani LPS.

Namun jika perbankan tersebut bukan berkategori sistemik, maka OJK bisa langsung menyerahkan penanganan solvabilitas kepada LPS tanpa rekomendasi KSSK. Kemudian LPS melakukan penelitian untuk menentukan opsi menyelamatkan bank tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada Senin (18/11) malam kemarin, memilih irit berkomentar setelah dirinya melakukan rapat tertutup bersama Komisi XI DPR mengenai permasalahan Muamalat.

Heru hanya mengatakan Komisi XI DPR meminta OJK untuk segera mempercepat masuknya investor yang akan menambah permodalan Bank Muamalat."Pokoknya diminta untuk mempercepat investor masuk ke sana (Bank Muamalat). Sudah segitu dulu," kata Heru.

Sementara Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto akan membentuk panitia kerja (panja) untuk menyelesaikan permasalahan permodalan Bank Muamalat. Pembentukan panja diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

Dito mengatakan memang sudah ada beberapa skema penyelesaian masalah Bank Muamalat. Namun, dia enggan membeberkan skema itu karena belum bersifat final. mohar

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…