Meski Neraca Perdagangan Indonesia-China Selalu Defisit - Pemerintah Kekeuh Tak Akan Renegosiasi CAFTA

NERACA

 

Jakarta – Kendati sudah dua tahun Perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas China-ASEAN (CAFTA) diberlakukan sehingga membuat produk China praktis menguasai setiap lini pasar dalam negeri  dan menyebabkan neraca perdagangan Indonesia dengan China mengalami defisit yang semakin besar, namun perjanjian dagang itu tidak akan dinegosiasi ulang.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan CAFTA memang tidak akan dinegosiasi ulang. Menurut dia, ada kekeliruan persepsi antara negosiasi ulang dengan penyeimbangan neraca perdagangan antara China dan Asean. “Yang akan dilakukan bukan renegosiasi, tetapi rebalancing perdagangan. Itu hal yang berbeda. CAFTA tidak akan direnegosiasi,” jelas pada forum diskusi China-ASEAN Business di Jakarta, Kamis (12/4).

Dia memaparkan pembahasan terkait penyeimbangan perdagangan itu akan dilakukan mulai pertengahan tahun ini, antara Indonesia-China dan juga ASEAN-China. Iman menjelaskan strategi penyeimbangan perdagangan bisa melalui sejumlah cara diantaranya adalah mewajibkan China membeli barang tertentu dari Indonesia atau ASEAN, lalu kerja sama promosi, dan juga capacity building di sejumlah sektor.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar China untuk Indonesia Liu Jianchao mengatakan CAFTA sukses meningkatkan perdagangan dan investasi negara-negara Asean dan China. Dia menuturkan sampai saat ini belum ada usulan dari pihak manapun untuk menegosiasi ulang perjanjian kerja sama itu.

“CAFTA mempunyai masa depan yang bagus. Neraca perdagangan Indonesia dan China pada dasarnya seimbang, kita memiliki data statistik yang berbeda. Kami juga memperhatikan struktur, dimana yang bisa dilakukan adalah memperbaiki struktur dan kualitas dalam CAFTA,” ujarnya

Liu meyakini implementasi CAFTA membantu China dan negara-negara ASEAN dalam hal perdagangan. “Saya percaya perjanjian itu sangat membantu perdagangan China dan Asean, serta membawa keuntungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Perdagangan Berimbang

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan pengusaha nasional ingin adanya perdagangan yang lebih berimbang dengan China. Dia menuturkan defisitnya neraca perdagangan negara-negara Asean dengan China bisa diimbangi melalui peningkatan investasi negara itu.

“Perdagangan China dengan Asean meningkat tajam, tetapi investasinya tidak. Harus mendorong  pemerintah dan pengusaha China untuk mengimbangi perdagangan yang meningkat dengan investasi ke sini,” katanya.

Suryo menuturkan saat ini investasi China ke Asean hanya sekitar 5% dari total investasi ke negara-negara Asean. “China sebaiknya meningkatkan investasi ke Asean, jangan hanya membanjiri produk-produknya ke Asean. Saya juga mendengar banyak penyelundupan. Renegosiasi ulang ini kan ada karena ketimpangan di perdagangan yang terjadi,” lanjutnya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, pada Januari-Februari 2012, neraca perdagangan non migas Indonesia dengan China mencapai US$1,47 miliar, atau jauh melebar dibandingkan dengan Januari-Februari 2011 sebesar US$982 juta. Dalam dua bulan pertama tahun ini, ekspor nonmigas Indonesia ke China sebesar US$2,9 miliar sementara itu impor dari China mencapai hampir dua kali lipat yakni US$4,4 miliar.

Bangun Infrastruktur

Suryo juga menyinggung pembangunan infrastruktur sesuai dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang membutuhkan Rp1.786 triliun. Dengan rincian, Rp681 triliun untuk infrastruktur energi dan listrik, Rp339 triliun untuk jalan raya, Rp 326 triliun untuk rel kereta api, dan Rp 242 triliun untuk infrastruktur telekomunikasi.

"Dana yang dibutuhkan untuk infrastruktur amat besar," katanya. Dia mengatakan pemerintah mesti bermitra untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Karena, dunia bisnis punya minat untuk meningkatkan kegiatan di Indonesia.

Suryo menyatakan, tahun ini menjadi momentum baru bagi kebangkitan infrastruktur Indonesia, “Karena ada dua pendorong utama yaitu melunaknya hambatan peraturan melalui penerapan Undang-undang Pembebasan Tanah dan pembaruan tingkat utang negara menjadi layak investasi,” ujar Suryo.

Menurut Suryo, Undang-undang Pembebasan Tanah implikasinya terhadap iklim investasi di dalam negeri akan sangat besar dan itu sangat menguntungkan realisasi pembangunan infrastruktur di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…