Terjerat Rentenir, Warga Bali Pinjam Ratusan Juta Diminta Mengembalikan Puluhan Miliar

Terjerat Rentenir, Warga Bali Pinjam Ratusan Juta Diminta Mengembalikan Puluhan Miliar

NERACA

Jakarta - Berawal dengan meminjam uang untuk modal usaha senilai Rp 600 juta, warga Bali bernama I Wayan Sunarta diminta mengembalikan pinjaman berikut bunga hingga Rp 96 miliar.

Jerat rentenir tersebut sungguh menjadi layaknya perangkap bagi mereka yang tengah kesulitan keuangan dan akhirnya mencari jalan pintas untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat.

Kuasa Hukum I Wayan Sunarta, Muara Karta mengatakan, pihaknya telah melaporkan seseorang berinisial IKM ke Polda Bali karena praktik pinjaman uang berbunga yang dilakukan memakan banyak korban.

"Kami melakukan laporan dengan tuduhan pemerasan. Bahkan, IKM sebagaimana disampikan klien saya kerap melakukan teror sehingga tidak bisa menjalankan usahanya dengan baik," ujarnya, Jumat (15/11).

Muara Karta menjelaskan, Wayan meminjam uang kepada IKM sejak 27 April 2017 secara bertahap dengan total pinjaman mencapai Rp 600 juta. Namun, selama dua tahun pinjaman tersebut membengkak hingga Rp 96 miliar.

"Setelah dilakukan negosiasi yang alot, tanggungan Wayan dipangkas menjadi Rp 65 miliar. Klien saya juga sudah membayar bunga sejumlah Rp 13 miliar," terangnya.

Menurutnya, Wayan meminjam uang untuk pengembangan usaha propertinya. Namun, bukan keuntungan yang diperolehnya, melainkan kebangkrutan yang dialaminya.

"Klien saya sampai mengalami stres karena memikirkan harus mengembalikan uang puluhan miliar itu," ungkapnya.

Muara Karta berharap, Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dapat menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelidiki kasus rentenir beraroma pemerasan ini dengan tuntas."Saya yakin Pak Kapolda dapat menindak tegas dan memberantas praktik rentenir gila-gilaan di Pulau Bali," tandasnya. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…