Walikota Depok Diingatkan KPK Masalah Alokasi Dana Bansos dan Hibah - Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang RAPBD 2020

Walikota Depok Diingatkan KPK Masalah Alokasi Dana Bansos dan Hibah

Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang RAPBD 2020

NERACA

Depok - Walikota Depok diingatkan Komisi Pemberantasan Kororupsi (KPK) tentang proses usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok khususnya pada proses pembahasannya oleh Badan Anggaran (Banggar) sebelum ditetapkan persetujuannya oleh DPRD Kota Depok dalam rapat paripurnanya bersama seluruh anggota yang hadir sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian Walikota Depok Dr. KH. Mohammad Idris MA didampingi Wakil Walikotanya H. Pradi Supriatna saat menjawab pandangan umum Fraksi atas usulan RAPBD 2020 yang targetnya sekitar Rp3,9 triliun dengan PAD hanya Rp1,2 triliun sama dengan APBD perubahan Tahun Anggaran sebelumnya, pekan ini.

Padahal berdasarkan data perkiraan NERACA seharusnya target APBD Perubahan‎ 2019 yang akan berakhir pada akhir Tahun Anggaran (TA) pada 31 Desember 2019, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa APBD pada TA 2018 mencapai sekitar Rp 760 Miliar lebih).

Lazim yang biasanya SILPA tersebut dimasukan pada target total APBD Perubahan TA 2019 yang hanya sekitar Rp3,9 triliun lebih. Hal ini tidak terlihat adanya transparansi dan usulan yang disampaikan 7 Fraksi di DPRD Kota Depok dalam pandangan umumnya untuk membahas dan menetapkan target APBD Murni dalam 2020 sebelum berakhirnya Realisasi Fisik Anggaran APBD Perubahan TA 2019.

Jawaban Walikota Depok dalam menyimak dan mengikuti serta mempelajari secara seksama Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Depok, perlu diperhatikan dengan adanya yang diingatkan KPK tentang alokasi untuk anggaran Bantuan Sosial (Bansos) dan bantuan dalam bentuk hibah tanpa merinci detail masalahnya yang diingatkan KPK."Perlu memperhatikan Permendagri dan aturan lainnya dalam alokasi anggaran serta tidak melanggar ketentuan perundangan yang ada," katanya menegaskan.

Tanggapan lainya, terkait PU fraksi yang menyoroti tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahwa akan terus menerus mengoptimalkan pencapaian PAD melalui perbaikan sistem dan manajemen pengelolaan keuangam daerah, penggalian potensi PAD yang sah dan lainnya. Juga, perlu adanya peningkatan kedisipilnan wajib pajak dalam hal pembayaran dan pelaporan."Dan, termasuk perlunya kedisiplinn kualitas SDM Jajaran ASN dalam pengelolaan pendapatan keuangan daerah," tandas Walikota M Idris mengingatkan.

‎Dijelaskan, selain pencapaian target, kami akan terus menggali sumber-sumber PAD yang potensial, diantaranya penyesuaian beberapa tarif atau dasar perhitungan pajak diantaranya pajak parkir, pajak air tanah.

Sedangkan terkait dengan kebijakan belanja untuk SDM akan menjadi perhatian kita bersama, pada tahun 2020 fokus pada perkembangan SDM, sebahagian penganggaran dana melalui Kelurahan dan atau Kecamatan, dengan kegiatan masyarakat bersifat teknis, diharapkan potensinya dapat lebih sesuai dengan SDM. Berbagai OP fan di wilayahnya.

Walikota menjelaskan, pengelolaan pendidiikan keagamaan, Pemkot Depok selama ini telah memberikan perhatian dan bantuan guna meningkatkan kualitas dan kemajuan pendidikan keagamaan di Kota Depok, pada RAPBD tahun anggaran 2020 telah dialokasikan anggaran sejumlah Rp25, 883 miliar dalam bentuk hibah, bantuan untuk operasional sekolah. Demikian diantaranya diperoleh NERACA yang disampaikan Walikota Depok. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…