Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Berpengaruh Besar Atas Defisit

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Penelitian Ekonomi Manajemen (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berpengaruh besar terhadap penyelesaian defisit anggaran BPJS Kesehatan. "Dengan adanya kenaikan (iuran) ini kan berpikirnya bisa menyelesaikan defisit. Menurut saya enggak," kata Kepala grup penelitian kemiskinan dan perlindungan sosial LPEM FEB UI Teguh Dartanto melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (7/11).

Pendapatnya itu, katanya, didasarkan pada penelitian terhadap orang-orang yang sama yang ia lakukan pada 2015 dan 2016 ketika iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan sekitar 30 persen. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 24 persen dari total peserta BPJS menurunkan kelas layanan dari kelas 1 ke kelas 2 dan dari kelas 2 turun ke kelas 3 akibat kenaikan tersebut. "Itu yang kenaikannya kurang dari 100 persen. Apalagi yang naiknya 100 persen," katanya.

Artinya, katanya lebih lanjut, tujuan utama kenaikan premi tersebut tidak banyak bermanfaat untuk mengurangi defisit anggaran. "Karena dulu logika matematikanya sederhana, ketika kurang maka dinaikkan, tanpa berpikir mengenai pola perilaku masyarakatnya. Orang enggak berpikir ketika naik, maka orang akan turun kelas. Kalau nanti orang yang kelas 1 dan kelas 2 pada turun kelas ke kelas 3, semuanya juga akhirnya akan sama saja," katanya menjelaskan.

Kenaikan iuran, katanya menegaskan, tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap penyelesaian defisit anggaran karena akan berdampak pada penurunan layanan kelas peserta. "Yang pertama orang turun kelas. Kedua orang berhenti membayar. Kalau setop membayar kan sama saja. Tetap saja defisit," katanya. Namun demikian, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menyangkal kemungkinan itu.

Ia mengatakan penurunan kelas layanan peserta sudah diperhitungkan oleh BPJS sehingga kenaikan iuran tetap diharapkan dapat menyelesaikan persoalan defisit. "Penurunan kelas sudah diperhitungkan. Kan komponen kepesertaannya terdiri tidak hanya segmentasi mandiri," katanya. Iuran BPJS Kesehatan secara resmi telah ditetapkan naik sesuai dengan yang direkomendasikan Menteri Keuangan sebelumnya menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencapai Rp77 triliun pada akhir 2024, bila tidak ada upaya fundamental untuk mengatasinya.

Dewan Pengawas

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan pola pengawasan yang dilakukan Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada saat banyak permasalahan yang dihadapi oleh lembaga tersebut. "Pengawasan sehari-hari kan ada di Dewan Pengawas. DPR tidak bisa mengawasi terus menerus. Karena itu, Kami minta Dewan Pengawas betul-betul mengawal BPJS Kesehatan dengan benar," kata Saleh.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melaporkan sudah mengeluarkan 213 saran, nasihat, dan pertimbangan kepada direksi. Karena itu, Saleh mempertanyakan saran, nasihat dan pertimbangan apa yang sudah Dewan Pengawas berikan kepada direksi karena sepertinya tidak berdampak apa-apa. "BPJS Kesehatan tetap defisit, tetap buruk layanannya, tetap ada keluhan dari masyarakat. Saran apa yang sudah diberikan Dewan Pengawas?" tanyanya.

Dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rabu (6/11) , anggota Dewan Pengawas yang bertindak sebagai pejabat sementara ketua, Sri Hartati mengatakan hingga semester pertama 2019 ada 213 saran , nasihat, dan peritmbangan yang sudah Dewan Pengawas berikan kepada manajemen. "Setiap tahun direksi menyusun peta startegi dan menetapkan sasaran yang akan dicapai. Dewan Pengawas kemudian menetapkan fungsi pengawasan yang akan dilakukan," tuturnya.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…