Menteri LHK Ajak KADIN Buka Lapangan Kerja - Berbicara di Rakornas KADIN

Menteri LHK Ajak KADIN Buka Lapangan Kerja

Berbicara di Rakornas KADIN

NERACA

Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengajak pengusaha anggota Organisasi Kamar dan Industri (KADIN) membuka lapangan kerja pada sektor kehutanan. Pada lingkup kerja dunia usaha terkait KLHK maka ruang untuk membuka lapangan kerja sangat luas, yaitu melalui hutan sosial dan tanah obyek reforma agraria dari hutan (TORA) serta melalui langkah-langkah rehabilitasi lahan, penanaman pohon secara luas di tengah masuarakat untuk pemulihan lingkungan.

Ajakan Menteri Siti Nurbaya tersebut dikemukakan ketika memberikan sambutan dihadapan 120 peserta Rakornas KADIN untuk Agribisnis, Pangan dan Kehutanan di Jakarta, Selasa (5/11). Dalam forums dialog, selain Menteri LHK juga hadir petinggi KADIN yakni Ketua Umum KADIN Rosan P.Roeslani, dan Wakil Ketua Umum Franky Wijaya.

Menteri Siti menjelaskan, ruang lapangan kerja yang luas itu memerlukan man days atau tenaga kerja yang sangat banyak. Melalui ruang kerja dan usaha sosial tersebut juga akan terbangun konfigurasi bisnis yang lebih harmonis antara bisnis skala besar dan bisnis masyarakat dalam tujuan peningkatan kapasitas dan know how masyarakat dalam mengelola usaha dengan basis sumberdaya alam khususnya bidang pertanian secara luas seperti pangan, kebun, peternakan dan perikanan budidaya.

Secara spesifik Menteri Siti menyebutkan agenda agroforestry pada program Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria yang akan sekaligus mengalokasikan kepemilikan lahan bagi masyarakat tani.

Dalam Rakornas KADIN ini, Menteri Siti Nurbaya menyampaikan tiga pesan yaitu : peningkatan lapangan kerja; membangun produksi, untuk ekspor; serta dijelaskan juga bagaimana KLHK berusaha untuk tetap menjaga iklim investasi yang ramah lingkungan.

Hal ini sekaligus juga penting untuk penguatan program ketahanan pangan dengan pola agroforestry hutan sosial atau kerjasama dunia usaha dan KPH untuk pangan. Hal itu telah diatur dalam Permen Lhk no 81 tahun 2016.

Disebutkan Mneteri Siti, sudah banyak terjadi aksi perubahan/corrective action yang dilakukan oleh pemerintah/KLHK dan diantaranya telah diimplementasikan, namun masih harus terus diuji lapangan, diperiksa dan ditangani ekses yang muncul dalam implementasi program-program tersebut.

Langkah Korektif Pemerintah

Menteri Siti juga menjelaskan tentang langkah-langkah pemerintah pada lingkup kerja LHK. Dikatakan bahwa berbagai langkah korektif yang telah terjadi untuk kelancaran  investasi di Indonesia.“Penyempurnaan sistem kerja (dalam hal penyediaan lahan, perizinan/lingkungan dan format pembinaan/pengawasan, dan lain-lain,” tambah Siti.

Menurut Menteri LHK, dalam upaya lanjut menyempurnakan sistem kerja yang baik dalam dunia usaha KADIN maupun grass root di lapangan, maka diperlukan langkah kolaboratif bersama.

Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani juga menegaskan hal tersebut dan menunjukkan bahwa selama ini sudah ada langkah responsif Menteri LHK atas beberapa persoalan dunia usaha.

Sementara itu Franky Wijaya menyatakan bahwa dengan berbagai kelancaran dan dukungan pemerintah serta langkah kolaboratif, maka dileoyeksikan ke depan bahwa sektor pertanian akan dapat meningkatkan kontribusi GDP setidak 1,5 %.

Pada kesempatan itu juga Menteri menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah-langkah yang telah di tempuh dunia usaha untuk mengatasi karhutla dan dalam mendukung operasi pemerintah di daerah-daerah remote dalam pemadaman api karhutla.

Selain itu juga terima kasih atas kepatuhan dalam tata kelola gambut oleh sekitar 68 pemegang konsesi hutan/HTI dan 123 perkebunan swasta, terutama sawit. Menteri Siti juga mengingatkan bahwa pada 2019 ini ada lk 79 perusahaan yang disegel karena indikasi karhutla dan sedang di tangani oleh pemerintah.

Ditegaskan oleh Menteri Siti bahwa model pengawasan pemerintah dalam hal ini pengawasan pembinaan atau binawas dilakukan untuk kita terus membangun dengan baik dan dengan ramah lingkungan. Dalam kaitan ini maka dalam penanganan dispute/perselisihan dan potensi konflik masyarakat juga pelru dikelola dengan baik untuk membangun usaha bersama yang harmoni, diantaranya melalui langkah-langkah sosialisasi berikan penjelasan, komunikasi, dan mediasi, serta usaha bersama antara dunia usaha, kelompok masyarakat dan didukung fasilitasi pemerintah.

Diproyeksikan bahwa ke depan agribisnis Indonesia menjadi lebih cerah, dengan kontribusi GDP yang makin meningkat nyata, menurut Franky Wijaya mengakhiri diskusi. Mohar/Iwan

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…