Kejagung Ajak Generasi Milenial Sadar Hukum

Kejagung Ajak Generasi Milenial Sadar Hukum 

NERACA

Padang - Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Willy Ade Chaidir mengajak generasi muda atau yang populer disebut milenial untuk memiliki kesadaran hukum dalam hidup berbangsa dan bernegara.

"Secara keseluruhan yang diharapkan adalah negara lebih kuat, salah satu faktor pendorong itu adalah kesadaran serta kepatuhan terhadap hukum," kata Willy Ade Chaidir di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dikutip dari Antara, kemarin.

Hal itu disampaikan usai memberikan materi penyuluhan hukum di Fakultas Hukum Unand yang juga dihadiri Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Waluyo dan Asisten Pidana Umum Kejati Sumbar Fadlul Azmi. 

Penyuluhan itu diikuti puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Unand. Apalagi, kata dia, globalisasi serta kemajuan teknologi informasi yang ada sekarang juga dinilai sebagai tantangan generasi muda."Karena itu kami dari kejaksaan terus mengedukasi para generasi muda, baik melalui kampus, sekolah serta pesantren," kata dia.

Ia juga memesankan kepada para mahasiswa untuk memahami setiap materi di kampus, praktik serta diiringi mental yang positif."Diharapkan hal tersebut bisa menjaga individu agar tidak melanggar hukum, dari pengamatan pelanggaran hukum yang rentan menjerat generasi muda adalah narkotika," kata dia.

Selain Willy Ade Chaidir yang memaparkan materi tindak pidana pencucian uang, juga ada pemateri lain, yaitu Kasubbid Penerangan Hukum Kejagung Waluyo dengan materi proses penuntutan tindak pidana oleh Kejaksaan.

Dekan Fakultas Hukum Unand Busyra Azheri berharap setiap materi yang diberikan bisa dipahami serta diterapkan para mahasiswa. Ia juga memaparkan pihaknya terus meningkatkan kualitas serta menghadirkan program pendidikan bagi mahasiswa, terutama di bidang hukum.

"Bagi mahasiswa yang memiliki minat ke dunia penegak hukum, ada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai wadahnya, " kata dia

Lembaga itu sudah berjalan dua tahun dan bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan pembinaan dan pembekalan, terutama nilai-nilai etis seorang penegak hukum.

Ia mengatakan nilai perilaku serta etika adalah bagian yang penting di samping materi akademis dalam perkuliahan. Fakultas Hukum Unand yang memiliki mahasiswa sekitar 2.300 orang juga sedang merancang laboratorium hukum untuk direalisasikan pada 2020. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…