Harga Saham Harus Wajar - BEI Kritik Soal Akusisi Danamon Oleh DBS

Neraca

Jakarta–Aksi akuisisi mayoritas saham PT Bank Danamon Tbk (BDMN) oleh PT Bank DBS Indonesia menuai kejanggalan dan kecurigaan. Maka merespon kondisi tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan manajemen grup DBS dapat melakukan tender offer pembelian saham Bank Danamon dengan harga yang maksimal.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito mengatakan, tuntutan agar tender offer saham Danamon diharga yang wajar dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap investor publik. “DBS harus membeli sisa saham publik dengan harga yang sama dengan harga pembelian dari pemegang saham sebelumnya. Jadi, ada fairness, hal itu memproteksi kepentingan publik. Bila tidak dilakukan maka akan melanggar,” katanya di Jakarta, Selasa (10/4).

Menurut Eddy, pelaksanaan pengambil alihan perusahaan sendiri harus  terbuka mengacu pada peraturan Bapepam-LK Nomor IX.H.1. Bila manajemen grup DBS jadi melakukan pengambilalihan saham Bank Danamon dengan membeli 67,37% dari FFH melalui Asia Financial Indonesia, maka lanjutnya manajemen grup DBS wajib membeli sisa saham perusahaan terbuka milik publik.

Oleh sebab itu, tender offer tersebut harus dilakukan dengan harga maksimal. Kata Eddy, pihaknya memastikan saham Danamon tidak akan delisting pascaakuisisi oleh DBS Group Holdings Ltd."BEI sudah bertemu dengan DBS dan mereka bilang tetap akan mempertahankan status listing Danamon," ungkapnya.

Menyoal prospek saham Bank Danamon setelah manajemen DBS membeli saham Bank Danamon dan akan menggabungkan DBS dengan bank Danamon, Eddy mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada investor. Konsolidasi DBS dan Bank Danamonberpotensi akan besar tetapi prospek sahamnya menjadi lebih menarik maka itu menjadi tantangan. "Kita serahkan kepada investor. Strukturnya seperti apa belum diketahui meski konsolidasi dua bank ini akan lebih besar. Kita lihat strukturnya seperti apa," ujar Eddy.

Cegah Akuisisi

Sebelumnya, kalangan  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merasa geram dengan rencana penjualan saham Bank Danamon ke Bank DBS (Development Bank of Singapure Limited).  Karena itu harus dicegah.  Sebab hal ini berpotensi menimbulkan monopoli.

Selain itu, kedua bank tersebut mayoritas sahamnya dimiliki oleh Temasek Holdings. "Jika penjualan sudah dilakukan pun, hal itu harus dibatalkan" kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Lili Aasdjudiredja.

Lebih jauh kata Lili, seharusnya penjualan saham itu ditawarkan dulu ke internal pemegang saham Danamon, utamanya di luar pemegang saham mayoritas, baru kemudian ditawarkan ke pihak lain seeprti DBS, meskipun sama-sama milik Temasek.

Sebagai informasi, Grup DBS Singapura telah menyepakati perjanjian pembelian dengan Fullerton Financial Holding (FFH) untuk mengakuisisi 100% kepemilikan saham FFH di Bank Danamon Indonesia. FFH melalui Asia Financial Indonesia (AFI) menguasai 67,37% saham Bank Danamon atau sekitar Rp45,2 triliun (sekitar 6,2 miliar dolar AS). Kedua belah pihak menyepakati harga pembelian sebesar Rp7.000 per lembar saham. DBS akan membayar 439 saham dengan harga 14,07 dolar AS per lembar.

DBS membeli 67,37% saham Bank Danamon karena keinginan menjadi bank kelima terbesar di Indonesia. Bank ini memiliki sekitar 3.000 kantor cabang dan sejumlah gerai serta sekitar enam juta nasabah. Bank ini juga tumbuh pesat dalam pembiayaan kepada sektor usaha kecil mikro dan menengah.

DBS menempuh sejumlah langkah strategis untuk menjadi bank terkemuka di Asia. Salah satunya adalah dengan akuisisi Bank Danamon. Bank Danamon akan dimerger dengan PT Bank DBS Indonesia (DBS Indonesia) setelah ada persetujuan dari otoritas di Indonesia.

Transaksi akan dilakukan dengan mengacu kepada persetujuan otoritas di Singapura dan Indonesia. Transaksi diharapkan dapat dilaksanakan pada semester kedua tahun 2012. (bani)

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…