Bangun Dua Unit Kapal TNI AL - KPAL Realisasikan Kontrak Rp 86,75 Miliar

NERACA

Jakarta – Di balik rencana gugatan pailit yang diajukan Cable Source Pte Ltd, perusahaan kabel asal Singapura. Emiten pelayaran PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) terus memacu pertumbuhan bisnisnya di galangan kapal. Teranyar, perseroan baru saja merealisasikan kontrak pembangunan dua unit kapal dari TNI Angkatan Laut senilai Rp86,75 miliar.

Direktur Utama Steadfast Marine, Rudy Kurniawan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, manajemen bangga dapat membangun dua unit kapal untuk aparat negara.“Kami merasa bangga dan mengucapkan puji syukur atas keberhasilan peluncuran dua unit kapal patroli pesanan TNI AL yang berhasil kami bangun sejak Januari 2019. Kami bangga produksi dua unit kapal ini dirakit 100% di dalam negeri oleh putra terbaik bangsa,” katanya.

Pada kontrak tersebut, perseroan membangun dua unit kapal patroli cepat berukuran 29 meter dalam 10 bulan. Disebutkan, dua unit kapal patroli tersebut memiliki kecepatan 28 knot dengan dilengkapi mesin bertenaga 2x1900 horse power dan kapasitas bahan bakar 15 meter kubik. Menurutnya, ini merupakan kapal pesanan perdana dari TNI AL. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh TNI AL kepada KPAL untuk dapat memproduksi dua unit kapal patroli.

Kata Rudy, dua unit kapal yang baru diluncurkan ini akan melakukan sea trial dan finishing selama sebulan ke depan. Dirinya menambahkan, pada tahun ini KPAL mulai melakukan diversifikasi pendapatan dengan membangun dan memperkuat divisi perbaikan dan pemeliharaan. “Kami menargetkan bisnis dapat tumbuh 30-40% pada tahun depan, baik penjualan kapal maupun reparasi, dengan membidik prospek klien dari TNI AL, Kementerian dan sektor swasta,” ujarnya.

Sebagai informasi, Steadfast Marine pada semester I 2019, perseroan mencatatkan pendapatan naik 35% dari Rp58,68 miliar pada Juni 2018 menjadi Rp79,47 miliar. Lonjakan pendapatan terutama disumbang oleh pendapatan dari proyek kapal senilai Rp62,84 miliar atau melonjak 78% dan sisanya disumbang dari pendapatan sewa kapal senilai Rp16 miliar dan lain-lain Rp575,7 juta.

Menyinggung soal gugatan pailit, Sekretaris Perusahaan KPAL Mulyadi Chandra pernah bilang, gugatan pailit yang diajukan oleh Cable Source di PN Niaga Jakarta Pusat tersebut harus ditolak dan tidak memenuhi syarat kepailitan karena kewajiban perseroan belum jatuh tempo dan tidak dianggap wanprestasi atau tidak sanggup memenuhi kewajibannya.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…