Ekonomi Syariah di Pusaran Pemerintahan

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Minggu (20/10/2019), masyarakat Indonesia diperlihatkan perhelatan akbar berupa pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yang dilakukan oleh MPR untuk memimpin Indonesia di periode 2019 – 2024. Keterpilihan kedua pemimpin tersebut merupakan hasil pemilu yang diselenggarakan secara demokratis. Meskipun mereka menjadi pemimpin, kini masyarakat dihadapkan dengan  rasa penasaran yang tinggi, siapa siapa saja para menterinya yang duduk di kabinet. Terutama adalah tim  menteri di bidang  perekonomian dan keuangan.

Keberadaan dari   menteri tersebut akan menjadi sorotan publik secara luas. Hal ini tak lepas dari target yang diusung oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya; Kerja Bersama Menuju Indonesia Maju. Target tersebut  memberikan sinyal kuat  bahwa dalam lima tahun ke depan pemerintah Indonesia ingin membawa bangsa Indonesia dalam kemajuan yang besar seperti halnya bangsa lain.

Obsesi itu harus diwujudkan oleh pemerintah apalagi melihat lima tahun sebelumnya pemerintah Jokowi telah banyak melakukan program pembangunan. Maka sangat wajar, untuk membawa sebuah kemajuan bangsa, ekonomi, menjadi titik terdepan dalam skala perioritas pemerinta. Lantas bagaimana pemerintahan Jokowi- Ma’ruf Amin dalam mengimplementasikannya ?

Untuk mewujudkannya pembangunan ekonomi yang baik  kedepan, pemerintah tak mudah, apalagi melihat target pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 dalam APBN sebesar 5,3%, jelas memerlukan kebijakan ekonomi yang radikal untuk mencapai target tersebut. Ditambah lagi dengan  melihat data porsi investasi terhadap pertumbuhan ekonomi April-Juni 2019 tercatat 31,25%, naik tipis dari kuartal II-2019 31,13%. Dengan demikian diperlukan kebijakan ekonomi yang tepat dalam memajukan ekonomi  nasional. Belum lagi dengan effek pertarungan perang tarif antara USA dan China, juga memberikan effek terhadap perkembangan bisnis domestik. Untuk itu deregulasi kebijakan ekonomi diperlukan oleh pemerintah Indonesia dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Salah satu kebijakan ekonomi yang bisa mendongkrak ekonomi nasional adalah pembangunan ekonomi syariah, hal ini tak lepas dari basic pengembangan ekonomi syariah adalah sektor riil. Pembangunan sektor riil di Indonesia sejauh ini masih didominasi oleh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang  memiliki implikasi yang sangat besar terhadap penyerapan pengangguran. Peran ekonomi syariah di Indonesia—mampu untuk  didorong  dalam pengembangan sektor riil. Maka sangat penting, ketika pemerintah ingin Indonesia maju, paradigma pembangunan ekonomi syariah bisa dijadikan rujukan.  Masterplan Ekonomi Syariah yang sejauh ini dikawal oleh Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa menjadi relevan bagi pemerintahan Jokowi dalam membuat program – program pembangunan.  

Apalagi sebelumnya KH Ma’ruf Amin telah menggagas adanya arus baru ekonomi umat yang merupakan strategi dalam mengatasi ketimpangan dan ketidakasdilan sosial. Melalui ekonomi syariah adalah sebuah paradigma sekaligus arus baru ekonomi Indonesia dalam membangun sinergisitas dalam membangun potensi – potensi ekonomi di republik ini. Dengan demikian antara pelaku bisnis besar dan bisnis kecil saling berinteraksi dan berkerjasama, dengan pola yang demikian kesenjangan sosial bisa diatasi. Yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah pemikiran arus baru ekonomi tersebut menjadi trigger dalam berbagai kebijakan pembangunan.

Maka dari itu partisipasi masyarakat dalam mengawal konsepsi kebijakan pembangunan ekonomi syariah perlu dilakukan terus menerus, bagitu juga dalam keterlibatannya secara kepemilikkannya. Untuk itulah ekosistem halal yang menjadi simpul masyarakat dalam pengembangan sektor riil syariah bisa menjadikan market dalam industri keuangan syariah. Jika ini bisa terbentuk, frame tentang Indonesia Maju bukan sekedar slogan peryataan tapi upaya dalam membawa nilai tata kelola ekonomi kebangsaan  yang memiliki prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…