Ketum SOKSI: Indonesia Perlu UU Keamanan Nasional

Ketum SOKSI: Indonesia Perlu UU Keamanan Nasional

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ali Wongso Sinaga menilai Indonesia memerlukan Undang-undang (UU) Keamanan Nasional, layaknya Internal Security Act di Malaysia dan Singapura serta banyak negara di dunia.

“UU itu dibutuhkan untuk menguatkan jaminan stabilitas nasional yang dibutuhkan untuk mensukseskan percepatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju Indonesia maju dibawah kepemimpinan nasional Presiden Jokowi kedepan," ujar Ali Wongso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/10).

Dia menyatakan UU Keamanan Nasional sangat penting diwujudkan dan saat ini adalah momentum yang tepat.

Menurut dia, tanpa UU tersebut negara akan lemah menghalau gerakan radikalisme dan separatisme dalam menghadapi proxy war dan infiltrasi kekuatan asing yang cenderung akan meningkat seiring gerak maju pembangunan nasional.

Dia menekankan berdasarkan informasi intelijen dan pernyataan banyak pihak yang kredibel, tidak sedikit dari elemen-elemen bangsa hingga oknum-oknum aparatur negara yang sementara ini sudah terpapar radikalisme.

"Kasus percobaan pembunuhan terhadap Menko Polhukam Wiranto oleh kelompok radikalisme baru-baru ini, sudah cukup sebagai warning adanya bahaya serius sedang mengancam Pancasila dan NKRI," ujar dia.

Ali Wongso berharap DPR RI dan Pemerintah tanggap akan situasi saat ini. Di sisi lain dia berharap para aktivis HAM dan kelompok yang sebelumnya menentang RUU Keamanan Nasional, dengan perkembangan situasi kondisi ini, dapat memahami dan mendukung bahwa eksistensi negara tidak boleh hancur.

"Semua manusia dari pihak mana pun mesti diakui memiliki hak asasi tanpa kecuali serta harus dilindungi, termasuk hak asasi aparatur TNI/Polri dan warga masyarakat yang setia pada Pancasila dan NKRI harus dilindungi oleh negara," tutur dia.

Lebih jauh Ali mengatakan pada Kamis (17/10), dirinya beserta jajaran pimpinan nasional SOKSI juga telah berkonsultasi dengan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) yang juga anggota Wantimpres Jenderal Purn (TNI) Agum Gumelar.

Dalam kesempatan konsultasi itu, Agum Gumelar menyampaikan memiliki pandangan-pandangan yang sama dengan SOKSI tentang berbagai isu strategis nasional dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik kedepan.

Agum menyampaikan pentingnya mewujudkan payung hukum berupa TAP MPR untuk menghalau gerakan radikalisme yang berbasis trans ideologi-ekstrim kanan, analog dengan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajarannya, selain dari perlunya UU Keamanan Nasional yang kuat dan efektif.

Selain itu, Agum sepakat dengan Ketua Umum SOKSI untuk melanjutkan komunikasi dan konsultasi PEPABRI-SOKSI kedepan guna membahas isu-isu strategis bangsa dan menggali gagasan-gagasan kreatif dengan problem solving oriented di dalam semangat kemitraan dan perjuangan memajukan bangsa.

Agum mengingatkan SOKSI yang lahir 59 tahun silam, dibidani oleh TNI Angkatan Darat melalui Suhardiman dengan dukungan penuh Jenderal Achmad Yani, KASAD ketika itu, harus bisa terus mengawal tegak utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dari rongrongan serta ancaman. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…