Tantangan Berat Menkop dan UKM Baru

Tantangan Berat Menkop dan UKM Baru  

NERACA

Jakarta - Tantangan ke depan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo tak bisa dibilang ringan. Tak terkecuali bagi Menteri Koperasi dan UKM yang baru yang akan dihadapkan pada masalah yang semakin kompleks. Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, ada beberapa pekerjaan rumah dan tantangan yang harus dihadapi Menkop UKM yang baru nanti, guna memajukan UKM nasional.

Pertama, membuka pasar luar negeri bagi UKM, mengingat saat ini baru 16% produk UKM yang bisa ekspor. “Selain untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri, produk UKM juga harus go international. Sekarang yang sudah ekspor masih relatif kecil sekali. Makanya, menteri yang baru nanti harus mampu mendokrak produk UKM terutama bisa ekspor,” kata Bhima ketika dihubungi Neraca, kemarin.

Kedua, pemanfaatan teknologi. Menurut Bhima, beroperasinya Palapa Ring bisa menjadi angin segar bagi seluruh masyarakat Indonesia.“Itu juga buat para UKM kita yang mau memanfaatkan teknologi. Teknologi yang ada bisa dijadikan pemasaran yang murah atau menjadi sarana peningkatan produk mereka. Tidak kalah penting, di era digital UKM kita harus pandai memanfaatkan tekhnologi untuk kemajuan usaha mereka,” papar Bhima.

Lebih jauh lagi, Bhima menambahkan, upaya lain yang ketiga adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) UKM. Caranya, dengan memberikan pelatihan atau seminar baik manajerial, cara berbisnis, peningkatan produk, dan cara pemasaran.“UKM banyak di daerah dan desa-desa harus ada peningkatan knowlade, skill bagi para pelaku UKM kita agar bisa berdaya saing,” ucap Bhima.

Yang keempat, masih menurut Bhima, yaitu regeluasi dan perizinan untuk UKM. Karena selama ini regulasi dan perizinan sangat berbelit-belit akan sangat menyulitkan buat para UKM kita berkembang.“Izin dan regulasi salah satu hambatan bagi UKM. Makanya harus disederhanakan dan dimudahkan,” jelas Bhima.

Yang tak kalah penting lanjut Bhima, adalah kemudahaan pembiayaan. Selama ini akses permodalan menjadi salah satu kendali bagi UKM. Oleh karenanya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi salah satu akses permodalan bagi UKM harus dipermudah.“Sistem pembiayaan KUR harus dipermudah agar UKM bisa lebih mudah mendapatkan akses modal untuk meningkatkan produktifitas produknya,” tandas Bhima.

Tak mau ketinggalan, Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko menyarankan beberapa langkah strategis dalam membangun koperasi di Indonesia. Diantaranya, membangun konsolidasi bisnis koperasi melalui integrasi vertikal dan horisontal dengan strategi backward maupun outward looking (hulu hingga hilir).

Agung juga meminta modernisasi manajemen koperasi dengan menggunakan teknologi informasi di koperasi pada seluruh sektor bisnis koperasi. Termasuk membangun koperasi sektor riil yang memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat di sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan.“Juga harus menyusun sistem distribusi dan logistik nasional bisnis koperasi”, tegas Agung.

Yang tak bisa diabaikan juga adalah mengembangkan kualitas sumber daya manusia, kelembagaan dan fasilitasi akses pemasaran dan pembiayaan dengan model bisnis yang sesuai dengan prioritas pembangunan koperasi.“Menteri yang baru harus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pembangunan koperasi pada semua sektor usaha termasuk usaha di pedesaan”, papar Agung.

Di samping langkah strategis tersebut, Agung juga berharap Kemenkop dan UKM mampu menyelesaikan RUU Perkoperasian, menyusun program prioritas sesuai RPJMN, meningkatkan anggaran pembangunan koperasi, memperkuat koordinasi antar sektor, membangun kultur bisnis di koperasi, hingga mendorong modernisasi manajemen koperasi. 

“Selain itu, juga harus membangun ekosistem bisnis koperasi berbasis teknologi informasi, memperkuat kerjasama dan akses fasilitasi bisnis pasar, teknologi dan pembiayaan. Dan bersama Dekopin membangun budaya menjalankan jatidiri koperasi dalam tata kelola koperasi”, pungkas Agung. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…