BPOM Berikan Sosialisasi untuk Menjamin Keamanan Obat

BPOM Berikan Sosialisasi untuk Menjamin Keamanan Obat  

NERACA

Bandung - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan sosialisasi desk konsultasi dan workshop di bidang farmasi dalam upaya memberikan jaminan keamanan obat yang diedarkan untuk masyarakat di Bandung, Senin (23/9).

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pengawasan obat dan makanan merupakan suatu proses menyeluruh dari mulai pra produksi seperti pembuatan dan pemberian izin edar, hingga pasca produksi selama produk itu diedarkan."Kegiatan asistensi regulatori ini mencakup, pre-market (registrasi obat dan cara produksi obat yang baik), serta post-market (pengawasan obat dan cara distribusi yang baik)," kata Penny dikutip dari Antara, kemarin.

Penny pun menjelaskan proses pre-market terdiri dari registrasi obat dan cara produksi yang baik atau CPOB. Sedangkan post-market terdiri dari pengawasan obat hingga distribusi obat yang baik atau disebut CDOB.

Saat ini, dia mengatakan pihaknya sedang mempercepat proses perizinan dan sertifikasi CPOB dan CDOB dengan penyederhanaan melalui pengurangan registrasi ulang, sistem aplikasi online, dan pengimplementasian 2D barcode. Hal itu sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.

"Badan POM telah melakukan pengurangan timeline untuk self assessment registrasi ulang tanpa variasi dari 10 hari kerja (HK) menjadi 8 jam dan rencana persetujuan iklan obat dari 60 HK menjadi 1 HK (jalur hijau) dan 30 HK (jalur kuning), aplikasi online untuk CDOB bagi PBF dan Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKB)," kata dia.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, menurut Penny akan berimbas pada penigkatan jumlah produk obat yang mendapatkan nomor izin edar (NIE)."Berdasarkan data kami, jumlah produk obat yang mendapat NIE cenderung mengalami kenaikan dari 5.794 produk pada tahun 2016 menjadi 6.976 pada tahun 2018," kata dia.

Meski demikian, Penny menuturkan bahwa diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk bisa mengawal mutu produk yang diedarkan di masyarakat demi memastikan juga kualitas hidup masyarakat.

"Untuk itu mari kita bersama-sama mengawal keamanan, khasiat, dan mutu obat dan makanan yang beredar di Indonesia sebagai sumbangsih nyata dalam memastikan kualitas hidup masyarakat Indonesia terjamin," kata dia.

Sekedar informasi, kemajuan teknologi telah membawa perubahan-perubahan yang cepat dan signifikan pada industri farmasi, obat asli Indonesia, makanan, kosmetika dan alat kesehatan. Dengan menggunakan teknologi modern, industri-industri tersebut kini mampu memproduksi dalam skala yang sangat besar mencakup berbagai produk dengan "range" yang sangat luas.

Dengan dukungan kemajuan teknologi transportasi dan entry barrier yang makin tipis dalam perdagangan internasional, maka produk-produk tersebut dalam waktu yang amat singkat dapat menyebar ke berbagai negara dengan jaringan distribusi yang sangat luas dan mampu menjangkau seluruh strata masyarakat.

Konsumsi masyarakat terhadap produk-produk termaksud cenderung terus meningkat, seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat termasuk pola konsumsinya. Sementara itu pengetahuan masyarakat masih belum memadai untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar dan aman. Di lain pihak iklan dan promosi secara gencar mendorong konsumen untuk mengkonsumsi secara berlebihan dan seringkali tidak rasional.

Perubahan teknologi produksi, sistem perdagangan internasional dan gaya hidup konsumen tersebut pada realitasnya meningkatkan resiko dengan implikasi yang luas pada kesehatan dan keselamatan konsumen. Apabila terjadi produk sub standar, rusak atau terkontaminasi oleh bahan berbahaya maka risiko yang terjadi akan berskala besar dan luas serta berlangsung secara amat cepat.

Untuk itu Indonesia harus memiliki Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) yang efektif dan efisien yang mampu mendeteksi, mencegah dan mengawasi produk-produk termaksud untuk melindungi keamanan, keselamatan dan kesehatan konsumennya baik di dalam maupun di luar negeri. Untuk itu telah dibentuk BPOM yang memiliki jaringan nasional dan internasional serta kewenangan penegakan hukum dan memiliki kredibilitas profesional yang tinggi. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…