Total Aset Keuangan Syariah Mencapai Rp1.359 Triliun - Dominasi Pasar Modal

 

 

NERACA

 

Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah Indonesia per Juli mencapai Rp1.359 triliun atau berkontribusi sebesar 8,7 persen dari total aset industri keuangan nasional. Aset tersebut belum termasuk dengan saham syariah. "Dari total aset industri keuangan syariah tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar yaitu sebesar 56,2 persen, disusul perbankan syariah sebesar 36,3 persen, dan industri keuangan non-bank syariah sebesar 7,5 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen saat pembukaan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019 di Yogyakarta, Selasa (15/10).

Hoesen menjelaskan sektor perbankan yang lebih awal berkembang kini memiliki 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 165 Badan Perkreditan Rakyat Syariah (RBPRS). Total aset perbankan syariah per Juli 2019 telah mencapai Rp494,04 triliun atau 5,87 persen dari total aset perbankan Indonesia. Untuk sektor pasar modal syariah, per 20 September 2019, jumlah saham syariah mencapai 425 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp3.834 triliun atau sebesar 53,6 persen dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal.

Sementara itu jumlah outstanding Sukuk korporasi dan sukuk negara telah mencapai 211 sukuk dengan nilai Rp737,49 triliun atau sebesar 14,89 persen dari total nilai outstanding surat utang korporasi dan negara. Selain itu, saat ini terdapat 266 Reksa Dana Syariah dengan total Nilai Aktiva Bersih mencapai Rp55,99 triliun atau 10,16 persen dari total NAB Reksa Dana.

Adapun untuk industri keuangan non-bank, per Juli 2019 terdapat 200 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan prinsip syariah baik berbentuk full fledge maupun unit usaha syariah baik itu perusahaan asuransi dan reasuransi syariah, lembaga pembiayaan syariah, modal ventura syariah, penjaminan syariah, pergadaian syariah, lembaga mikro syariah maupun financial technology (fintech) syariah. "Total aset di industri keuangan non-bank syariah mencapai Rp101,87 triliun atau 4,27 persen dari total aset di industri keuangan non-bank Indonesia," kata Hoesen.

Dalam kesempatan itu Hoesen mengatakan OJK mencatat dalam dua dekade terakhir pengembangan industri jasa keuangan syariah nasional telah mengalami banyak capaian dan kemajuan dari aspek kelembagaan, infrastruktur penunjang, regulasi dan sistem pengawasan, serta awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah. Untuk itu, katanya, guna mendukung pengembangan industri keuangan syariah yang semakin kompleks ke depan, perlu terus dilakukan terobosan yang dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

Disokong Digital 

Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin optimis ekonomi digital akan mendongkrak pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia. Saat ini, kontribusi keuangan syariah pada total industri keuangan baru mencapai 8,69%. Ma'ruf merinci, pangsa pasar bank dan industri keuangan nonbank syariah baru mencapai 4,3%, sedangkan pasar modal syariah baru mencapai 15,75%. "Ekonomi digital akan membuka peluang untuk mendongkrak pangsa pasar (keuangan syariah) di Indonesia," ujar Ma'ruf. 

Menurut Ma'ruf, sebuah hasil penelitian memproyeksi aset keuangan syariah secara global bakal berkembang pesat dan mencapai US$ 3,9 triliun pada 2023. Sementara dari sisi demografi, menurutnya, populasi muslim dunia diperkirakan bertambah 26,64% yakni mencapai 22,2 miliar orang pada 2070. Adapun Indonesia diperkirakan tetap akan menjadi negara dengan jumlah muslim terbanyak di dunia.

Peluang Indonesia mendorong pangsa pasar keuangan syariah, menurut dia, semakin besar dengan banyaknya perusahaan finansial teknologi (fintech) berbasis syariah. Ia menyebut, Indonesia saat ini memiliki fintech syariah paling banyak di seluruh dunia yang mencapai 31 perusahaan. Disusul Amerika Serikat (AS) sebanyak 12 fintech syariah dan Uni Emirate Arab sebanyak 11 fintech syariah.

Guna mendukung pertumbuhan keuangan syariah di era digital, ia menyebut pihaknya yakni Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah menyusun sejumlah strategi. Pertama, merumuskan panduan prinsipal syariah melalui fatwa terutama terkait produk keuangan digital. Saat ini, DSN sudah mengeluarkan sejumlah fatwa terkait fintech syariah. "Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi DSN, terutama karena praktek ekonomi yang saat ini berkembang berbeda dengan praktek ekonomi di era sebelumnya," terang dia.

Kedua, menciptakan keseimbangan antara prinsip-prinsip syariah dan ekonomi. Selama ini, menurut dia, aspek syariah cenderung dianggap kaku dan membatasi kegiatan ekonomi. Hal ini, menurut dia, tentu harus diubah tanpa melewati batasan-batasan syariah. "Karakter ekonomi syariah yang fleksibel menjadi alat untuk merespons perkembangan ekonomi," kata dia. 

Ketiga, menjaga integritas dan tata kelola yang baik pada operasional perusahaan keuangan syariah. Hal ini, menurut dia, antara lain dilakukan dengan memperkuat Dewan Pengawas Syariah (DPS). "Para DPS dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya melalui pengembangan wawasan dan standardisasi provisi sehingga benar-benar memiliki nilai tambah dalam pengembangan keuangan syariah," jelas dia.

BERITA TERKAIT

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pengamat: Aksi Merger-Akuisisi Berpotensi Dorong Industri Asuransi dan Skala Ekonomi Besar

  NERACA Jakarta-Aksi merger-akuisisi perusahaan asuransi dinilai akan menciptakan industri dengan permodalan yang kuat, sehingga turut menopang perekonomian Tanah Air.…

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…